Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan Singingi

Fraksi DPRD Soroti Perubahan APBD 2026 — Pemkab Kuansing Tegaskan Anggaran Harus Tepat Sasaran

×

Fraksi DPRD Soroti Perubahan APBD 2026 — Pemkab Kuansing Tegaskan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Soroti Perubahan APBD 2026 — Pemkab Kuansing Tegaskan Anggaran Harus Tepat Sasaran

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tetap berjalan sesuai aturan, kemampuan keuangan daerah, serta menyasar kebutuhan prioritas masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuansing saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah disampaikan Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si., mewakili Plt Bupati Kuansing H. Muklisin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Selasa (29/9/2026) pagi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si., mewakili Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, dan dihadiri 19 anggota DPRD serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuansing.

Di hadapan forum paripurna, Muradi menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pandangan, masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, berbagai pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

“Seluruh pandangan, masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melakukan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Muradi.

Muradi menegaskan, Pemkab Kuansing tidak hanya melihat perubahan APBD dari sisi angka dan struktur anggaran. Setiap penyesuaian anggaran harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta efektivitas penggunaan belanja.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen agar perubahan APBD tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan dan diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen agar perubahan APBD tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas belanja, serta diarahkan pada prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Jawaban tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun perubahan APBD Kuansing 2026.

Pemkab Kuansing juga menegaskan pentingnya membangun sinergi dengan DPRD agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara efektif, terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, berbagai masukan fraksi DPRD tidak berhenti sebatas pandangan dalam rapat paripurna, tetapi menjadi bahan pemerintah dalam melakukan penyempurnaan rancangan anggaran.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah belanja daerah tetap memiliki pijakan yang jelas, sesuai kemampuan fiskal daerah dan menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *