Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiSosokSuara Kita

Wakapolda Riau Tegaskan “Kuansing Zero PETI” Berlaku Selamanya, Dukung Penuh Pemkab Kuansing

×

Wakapolda Riau Tegaskan “Kuansing Zero PETI” Berlaku Selamanya, Dukung Penuh Pemkab Kuansing

Sebarkan artikel ini

Teluk Kuantan | DETAKKita.com — Komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali ditegaskan oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol H. Jossy Kusumo. Dalam kunjungannya ke Kantor Bupati Kuansing, Rabu (30/7/2025) sore, Jossy menegaskan bahwa kebijakan “Kuansing Zero PETI” berlaku selamanya dan akan terus menjadi atensi utama Polda Riau.

“Ini berlaku seterusnya. Kita memback up penuh dan mendukung Pemkab Kuantan Singingi,” tegas Wakapolda kepada wartawan.

Ia menambahkan, Polda Riau akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk memberantas segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan tatanan hukum. Penegasan ini juga sejalan dengan instruksi langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang mengusung program “Kuansing Zero PETI” sebagai prioritas utama di wilayah hukum Polda Riau.

Sementara itu, Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuansing. Edaran ini menjadi salah satu bentuk konkret dukungan Pemerintah Kabupaten dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.

“Tidak ada lagi penambangan emas yang dilakukan secara ilegal, terutama di aliran sungai, karena ini merupakan perbuatan atau tindakan perusakan alam dan lingkungan,” tegasnya.

Kuansing, yang dikenal sebagai Kota Pacu Jalur, kini berkomitmen menjadikan wilayahnya bebas dari aktivitas PETI demi masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *