Scroll untuk baca artikel

Tujuh Terduga Pramujasa Seksual Diamankan Satpol PP Kuansing

×

Tujuh Terduga Pramujasa Seksual Diamankan Satpol PP Kuansing

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Sebanyak tujuh terduga pramujasa seksual yang dipekerjakan pemilik warung remang-remang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (14/12/2023) malam.

Dimana ketujuh terduga pramujasa seksual yang diamankan dan langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kuansing pada Kamis malam tersebut, sebagai hasil operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada dua desa, yakni Desa Cengar dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik.

“Ketujuh orang ini terjaring operasi pemberantasan Pekat Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi pada saat melaksanakan Operasi Penegakan Perda Pekat dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik berdasarkan laporan pengaduan masyarakat dan hasil rangkaian patroli pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya,” jelas Kasat Pol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti SH kepada DETAKKita.com, Jum’at (15/12/2023) dinihari.

Dari dua lokasi yang menjadi sasaran, berdasarkan laporan warga tersebut, ada sebanyak 5 tempat yang di fungsikan sebagai warung remang-remang di Desa Cengar dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik.

“Dari operasi tersebut didapatkan sebanyak 5 tempat yang dijadikan sebagai warung remang remang, yakni 1 titik lokasi target di Desa Luai dalam keadaan tutup atau tidak beroperasi, dan 1 dari 4 titik lokasi target pada Desa Cengar didapati dalam keadaan beroperasi. Dari tempat ini didapati sebanyak 7 orang PSK (Pekerja Seks Komersial) yang diamankan ke Kantor Satpol PP Kuantan Singingi untuk dilakukan penindakan tindak lanjut,” jelas Kasat Pol PP Kuansing berparas cantik tersebut.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dirangkum DETAKKita.com, terkhusus untuk pemilik tempat yang dijadikan warung remang-remang tersebut, diketahui sebagai pemilik yakni berinisial H sebagai pemilik tempat yang didapatkan tengah beroperasi dengan tujuh orang diduga pramujasa seksual.

“Ya, semua pemilik tempat (warung remang-remang) itu kita panggil dan akan dimintai keterangannya. Untuk itu kita minta agar mereka (pemilik tempat usaha) kooperatif dan datang ke kantor untuk memberikan kesaksian hendaknya,” tegas Shanti Evi Dimeti yang juga merupakan Ketua FKPPI PC 0411 Kuansing itu mengakhiri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *