Scroll untuk baca artikel
Kota Tebing TinggiProvinsi Sumatera UtaraSosok

Tebing Tinggi Toreh Prestasi Nasional, Wako Iman Irdian Terima Penghargaan DIF Kemenkeu RI

×

Tebing Tinggi Toreh Prestasi Nasional, Wako Iman Irdian Terima Penghargaan DIF Kemenkeu RI

Sebarkan artikel ini
Tebing Tinggi Toreh Prestasi Nasional, Wako Iman Irdian Terima Penghargaan DIF Kemenkeu RI

TEBING TINGGI | DETAKKita.com Kabar membanggakan datang dari Kota Tebing Tinggi. Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berhasil menorehkan prestasi tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

Atas capaian luar biasa tersebut, Kementerian Keuangan RI menganugerahkan Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp5,46 miliar kepada Pemko Tebing Tinggi, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Aula J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Sari Saragih, yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program percepatan penurunan stunting di tingkat daerah.

Hasil evaluasi Kementerian Keuangan menunjukkan, Tebing Tinggi menjadi satu-satunya kota di Provinsi Sumatera Utara yang berhasil menorehkan kinerja terbaik di bidang tersebut, sejajar dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Batu Bara.

Pemerintah Pusat menilai bahwa langkah-langkah konkret yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi — seperti peningkatan gizi anak, edukasi kesehatan masyarakat, serta sinergi lintas perangkat daerah — menjadi bukti komitmen nyata dalam mendukung prinsip good governance dan mempercepat penurunan angka stunting di tingkat lokal.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah agar target penurunan stunting nasional menjadi 14,2% pada tahun 2025, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, dapat tercapai.

“Program ini harus kita keroyok bersama. Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah,” tegas Gibran di hadapan para menteri, kepala daerah, dan kader kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Capaian ini bukan hanya keberhasilan pemerintah, tetapi hasil kerja keras seluruh pihak — tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat — yang bahu-membahu mewujudkan generasi sehat dan unggul di Tebing Tinggi,” ujarnya dengan bangga.

Pemberian Dana Insentif Fiskal ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2025 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung daerah berprestasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan torehan prestasi ini, Kota Tebing Tinggi menegaskan diri sebagai daerah yang tidak hanya berkomitmen terhadap pembangunan fisik, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, menuju kota yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *