JAKARTA | DETAKKita.com — Wacana konversi hingga 120 juta sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik menuai sorotan tajam. Pakar hukum internasional, Sutan Nasomal mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto agar berhati-hati sebelum melanjutkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus lebih dulu mendapatkan edukasi dan masukan komprehensif dari para ahli teknik mesin dan pakar kendaraan listrik agar kebijakan yang diambil tidak merugikan negara maupun masyarakat.
Hal itu disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah redaksi media di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di kawasan Cijantung, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
“Presiden harus bijak menyikapi berbagai masukan terkait rencana peralihan motor berbahan bakar BBM ke motor listrik. Banyak faktor yang harus dipikirkan secara matang, mulai dari keterbatasan daya listrik, jarak tempuh kendaraan, hingga efisiensi penggunaan,” tegas Sutan Nasomal.
Ia menilai, kebijakan besar seperti konversi massal kendaraan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat Indonesia masih membutuhkan kendaraan yang tangguh di berbagai kondisi medan jalan, termasuk jalur pegunungan yang cukup dominan di berbagai wilayah.
“Sekitar 40 persen jalan di Indonesia merupakan jalur pegunungan. Kendaraan harus memiliki tenaga yang kuat dan daya tahan tinggi. Ini perlu menjadi perhatian serius sebelum kebijakan konversi kendaraan dijalankan secara luas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah persoalan teknis kendaraan listrik, mulai dari keterbatasan jarak tempuh, waktu pengisian baterai yang relatif lama, hingga potensi persoalan limbah baterai di masa depan.
“Pengisian baterai tidak bisa dilakukan dalam hitungan menit seperti mengisi BBM. Infrastruktur pengisian juga belum merata. Jika tidak dipersiapkan dengan matang, masyarakat bisa dirugikan,” jelasnya.
Sutan Nasomal juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam setiap kebijakan transportasi nasional, khususnya terkait teknologi kendaraan listrik yang masih terus berkembang.
“Negara harus memastikan masyarakat tidak dirugikan. Karena itu perlu kajian teknis, ekonomi dan lingkungan secara menyeluruh sebelum program konversi kendaraan listrik diterapkan secara masif,” pungkasnya.
Ia pun berharap pemerintah melibatkan lebih banyak pakar teknologi kendaraan, ahli teknik mesin, serta pelaku industri otomotif untuk memberikan masukan objektif kepada Presiden sebelum kebijakan tersebut diputuskan secara nasional.






