Scroll untuk baca artikel
Provinsi Sumatera Utara

Sihaporas Berdarah: GMNI Sumut Ultimatum Menteri HAM dan Desak Tutup PT TPL

×

Sihaporas Berdarah: GMNI Sumut Ultimatum Menteri HAM dan Desak Tutup PT TPL

Sebarkan artikel ini
Sihaporas Berdarah: GMNI Sumut Ultimatum Menteri HAM dan Desak Tutup PT TPL

MEDAN | DETAKKita.com Tragedi berdarah kembali terjadi di tanah adat Sihaporas. Sedikitnya 33 warga, termasuk perempuan dan seorang anak disabilitas, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh massa suruhan PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada Senin, 22 September 2025. Posko perjuangan warga dibakar, lima gubuk tani hangus, serta rumah dan kendaraan rusak.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyebut peristiwa ini sebagai bukti abainya negara terhadap penderitaan rakyat. Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Sitompul, menyampaikan ultimatum keras kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komnas HAM.

“Lihatlah data, jangan hanya duduk nyaman di istana berpendingin udara di Jakarta! Ada 33 warga terluka, 18 di antaranya perempuan, bahkan seorang mahasiswi IPB (Feny Siregar) yang sedang melakukan penelitian ikut menjadi korban. Di mana Kementerian HAM dan Komnas HAM ketika rakyatnya dipukuli dan tanah adatnya dirampas?” tegas Armando dengan suara bergetar menahan amarah, Selasa (23/9/2025).

Armando menyebut pembiaran ini bukan lagi kelalaian, melainkan bentuk keberpihakan negara kepada modal.

“Kementerian HAM bukan sekadar tambahan kursi kabinet. Ia lahir dari amanat reformasi. Jika kementerian ini hanya diam, maka mereka telah mengkhianati rakyat. Diamnya negara sama saja menyetujui penindasan PT TPL. Itu keberpihakan yang menjijikkan,” ujarnya.

Fakta Lapangan Sihaporas Berdarah

Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak serta laporan media (Tempo, Mongabay, IDN Times), berikut data per 22–23 September 2025:

1. Korban Kekerasan: 33 warga terluka, termasuk 18 perempuan dan seorang anak disabilitas. Mereka adalah petani yang telah mengelola tanah adat secara turun-temurun.

2. Aktor Kekerasan: Ratusan massa beratribut, diduga kuat dimobilisasi oleh PT TPL, melakukan penyerangan.

3. Kerusakan Material: 1 posko perjuangan, 5 gubuk tani terbakar, serta 4 rumah dan kendaraan warga dirusak.

4. Kriminalisasi: Tokoh adat seperti Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita sebelumnya sudah menjadi korban kriminalisasi.

Ultimatum GMNI Sumut

Melihat situasi yang semakin memanas, GMNI Sumut mengeluarkan ultimatum yang disebut sebagai “Ultimatum Merah” bagi Menteri HAM:

1. Menteri HAM dan Ketua Komnas HAM RI harus turun langsung ke Sihaporas dalam waktu maksimal 3×24 jam untuk memastikan korban mendapat keadilan dan pelaku ditindak.

2. Hentikan seluruh aktivitas PT TPL di wilayah konflik serta cabut izinnya.

3. Bebaskan para pejuang agraria Sihaporas dari kriminalisasi dan akui hak masyarakat adat atas tanah mereka.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan, GMNI Sumut bersama elemen mahasiswa dan rakyat berjanji akan menggelar aksi besar-besaran hingga ke Jakarta.

“Kami pastikan, jika ultimatum ini diabaikan, Sihaporas akan menjadi noda hitam abadi di wajah rezim yang berkuasa. Hidup rakyat Indonesia! GMNI Jaya! Marhaen Menang!” pungkas Armando.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *