Scroll untuk baca artikel
Kabupaten LabuhanbatuProvinsi Sumatera UtaraSosialita

Ribuan Buruh Perkebunan Labuhanbatu Raya Geruduk Kantor Asian Agri Group: Desak Hentikan “Perbudakan” terhadap Istri dan Anak Pekerja

×

Ribuan Buruh Perkebunan Labuhanbatu Raya Geruduk Kantor Asian Agri Group: Desak Hentikan “Perbudakan” terhadap Istri dan Anak Pekerja

Sebarkan artikel ini
Ribuan Buruh Perkebunan Labuhanbatu Raya Geruduk Kantor Asian Agri Group: Desak Hentikan “Perbudakan” terhadap Istri dan Anak Pekerja

MEDAN | DETAKKita.com Gelombang amarah dan jeritan keadilan menggema di depan Gedung Uniland Plaza, Jalan Letjen M.T. Haryono, Medan, Kamis (13/11/2025). Ribuan buruh perkebunan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu Raya menuntut Asian Agri Group menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai bentuk perbudakan modern terhadap istri dan anak buruh di perkebunan milik perusahaan tersebut.

Dengan menumpang 12 bus dari Kabupaten Labuhanbatu Raya, ribuan massa datang membawa serta keluarga mereka—sebagai simbol nyata penindasan yang mereka alami di lapangan. Buruh-buruh ini berasal dari sejumlah perusahaan di bawah naungan Asian Agri Group, antara lain PT. SMA, PT. ISJ, PT. RSK, PT. HSJ, dan PT. Andalas yang beroperasi di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Kami Bekerja Tanpa Upah, Bahkan Istri dan Anak Diperbudak!”

Dalam orasi yang membakar semangat massa, Ketua Pimpinan Cabang FSPMI Kabupaten Labuhanbatu Raya, Wardin, menyuarakan jeritan hati para buruh yang selama ini merasa diperlakukan tidak manusiawi oleh perusahaan.

“Lihat gedung tinggi ini, hasil keringat kita! Tapi lihat kondisi kita di kebun — anak dan istri kita dipaksa membantu bekerja tanpa upah. Dulu di masa penjajahan, kita dibayar dengan makan. Sekarang di Asian Agri Group, kita bekerja tanpa upah, tanpa makan. Ini perbudakan gaya baru!” tegas Wardin disambut gemuruh sorak solidaritas.

Aksi tersebut juga diikuti buruh dari Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Kota Medan yang turut menyuarakan dukungan. Sepanjang aksi, massa membawa poster dan spanduk bertuliskan seruan “Hentikan Eksploitasi Keluarga Buruh” dan “Asian Agri = Penindasan Sistematis”.

Tujuh Tuntutan Buruh untuk Keadilan dan Kemanusiaan

Dalam aksinya, FSPMI Labuhanbatu Raya menyampaikan tujuh poin tuntutan utama kepada manajemen Asian Agri Group, yaitu:

1. Pisahkan pekerjaan memanen buah dengan mengutip brondolan.

2. Hentikan eksploitasi terhadap istri dan anak pekerja pemanen yang tidak terdaftar sebagai pekerja resmi.

3. Naikkan premi sesuai perhitungan upah lembur.

4. Angkat pekerja pupuk dan semprot menjadi PKWTT (Pekerja Tetap).

5. Hapus masa percobaan bagi PKWTT dan samakan hak dengan pekerja SKU.

6. Terapkan struktur skala upah sesuai SK Gubernur Sumut tentang UMP.

7. Copot KUPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara.

“Perusahaan tak bisa terus-menerus berlindung di balik sistem kerja borongan yang menindas. Istri dan anak buruh bukan mesin produksi,” ujar salah satu orator dari FSPMI yang ikut berorasi di atas mobil komando.

Negosiasi Gagal, Aksi Akan Dilanjutkan

Usai berorasi selama beberapa jam, perwakilan buruh diterima untuk melakukan perundingan dengan manajemen Asian Agri Group, difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, dan Polres Labuhanbatu.

Namun, Sekretaris FSPMI Labuhanbatu Raya, Budi, menyebutkan bahwa negosiasi hari itu belum membuahkan kesepakatan.

“Hari ini kita sudah duduk bersama, tapi belum ada hasil yang disepakati. Bila tidak ada perubahan sikap dari pihak perusahaan, besok kita akan kembali turun ke jalan,” tegas Budi kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Asian Agri Group belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan tuntutan para buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *