PEKANBARU | DETAKKita.com — Peta wilayah hukum kepolisian di Kota Pekanbaru resmi berubah! Tiga Kepolisian Sektor (Polsek) berganti nama dalam langkah tegas yang dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru demi menyesuaikan dengan dinamika wilayah dan administrasi pemerintahan terbaru.
Peresmian perubahan nomenklatur itu dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, di Mapolsek Rumbai, Kamis (12/2/2026) kemarin. Momentum ini menjadi penanda resmi babak baru pelayanan kepolisian di ibu kota Provinsi Riau.
Perubahan paling mencolok terjadi pada Polsek Tenayan Raya yang kini resmi berganti nama menjadi Polsek Kulim. Polsek ini beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Tak hanya itu, Polsek Rumbai kini berubah menjadi Polsek Rumbai Barat yang berlokasi di Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Sementara Polsek Rumbai Pesisir resmi menyandang nama Polsek Rumbai.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta menegaskan, perubahan ini bukan sekadar pergantian papan nama. Langkah tersebut diambil untuk memastikan pelayanan kepolisian semakin tepat sasaran dan selaras dengan struktur administrasi wilayah terbaru.
“Perubahan ini dilakukan agar pelayanan kepolisian lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sesuai administrasi pemerintahan yang berlaku,” tegas Muharman.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara untuk Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Kulim. Momen simbolis pembukaan tirai papan nama menjadi penegasan bahwa perubahan tersebut resmi berlaku.
Muharman berharap, dengan nomenklatur baru ini, efektivitas pelayanan semakin meningkat dan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin kuat.
Langkah cepat ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polresta Pekanbaru tidak tinggal diam menghadapi perkembangan wilayah yang terus bergerak dinamis. Pelayanan harus adaptif, tegas, dan hadir di titik yang tepat.






