Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

Puluhan Rakit PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kuantan Cerenti, Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

×

Puluhan Rakit PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kuantan Cerenti, Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

Sebarkan artikel ini
Puluhan Rakit PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kuantan Cerenti, Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

CERENTI | DETAKKita.com Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias dompeng di wilayah hukum Polsek Cerenti, jajaran Polres Kuansing, semakin menjadi-jadi. Puluhan hingga ratusan rakit tambang emas ilegal berjejer di Sungai Kuantan dan beroperasi terang-terangan tanpa ada tindakan hukum yang berarti.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat sekitar 68 rakit PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Bayur, ditambah sekitar 30-an rakit di Desa Teluk Pauh, dan di Sungai Kuantan Kecamatan Inuman juga masih tampak pula rakit lainnya beroperasi dengan leluasa.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan sikap aparat penegak hukum (APH) yang terkesan menutup mata.

“Kami bingung, apakah aparat benar-benar tidak mampu menertibkan PETI ini, atau jangan-jangan mereka juga sudah ikut dapat bagian. Karena kenyataannya rakit-rakit itu tetap bebas beroperasi,” ujarnya dengan nada kesal, Kamis (25/9/2025).

Padahal sebelumnya, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penambangan emas ilegal. Ia bahkan sempat menyinggung bahwa penindakan tidak hanya dilakukan saat momen pacu jalur pada Agustus 2025 lalu.

Namun, pernyataan tersebut kini dipertanyakan masyarakat. Sebab faktanya, aktivitas PETI justru semakin marak. Bahkan, masyarakat menyindir janji aparat penegak hukum hanya sebatas “pepesan kosong” atau sekadar PHP (Pemberi Harapan Palsu).

“Kalau pun ada penertiban, biasanya hanya di lokasi yang tidak begitu ramai. Sementara di titik-titik besar yang jelas-jelas terlihat, tetap dibiarkan. Jadi janji tegas itu terasa percuma,” tambah warga tersebut.

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum tidak menutup mata dan benar-benar serius menindak aktivitas PETI yang sudah bertahun-tahun merusak lingkungan dan merugikan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *