INUMAN | DETAKKita.com — Aktivitas puluhan penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi sorotan. Meskipun Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan telah mengeluarkan instruksi tegas “Kuansing Zero PETI”, para pelaku tambang emas ilegal masih nekat beroperasi secara terbuka.
Kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai tersebut tampak berlangsung bebas tanpa pengawasan yang nyata dari aparat kepolisian setempat. Padahal, keberadaan PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem sungai dan mata pencaharian masyarakat sekitar yang bergantung pada air bersih.
Dengan demikian, Polsek Cerenti, Jajaran Polres Kuansing tampak jelas membangkang terhadap perintah Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menginstruksikan “Kuansing Zero PETI”. Tapi hal itu malah diabaikan Polsek Cerenti, Jajaran Polres Kuansing.
Selain itu, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby juga bertitip pesan kepada Kapolres Kuansing yang baru, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat agar “Kuansing Zero PETI”. Disini pun tampak tidak diacuhkan oleh Polsek Cerenti, Jajaran Polres Kuansing. Dimana PETI tetap tumbuh subur dan semakin membludak.
“Tampaknya aman saja, tak ada mendengarkan instruksi atau perintah dari Bupati Kuantan Singingi bahkan perintah bos nya sendiri, yakni Kapolda Riau juga diacuhkan saja oleh Polsek Cerenti, Jajaran Polres Kuansing, seolah tak pernah ada hal tersebut,” ujar warga yang namanya minta dirahasiakan, Minggu (27/7/2025).
Saat dikonfirmasi mengenai temuan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan, bahwa hal tersebut sudah ditindaklanjuti dengan cara meneruskan link berita tersebut kepada Kapolsek Cerenti.
“Terima kasih pak, sudah kami sampaikan ke Kapolsek,” sahut Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat kepada DETAKKita.com pada Minggu (27/7/2025).
Sementara itu, Humas Polres Kuansing, Iptu A. Razak, juga menyampaikan tanggapannya singkat, “Terima kasih pak, kita teruskan ke Kapolsek,” ujarnya.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum tampak adanya tindakan konkret di lapangan untuk menindak tegas para pelaku PETI. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak nyata sesuai instruksi Kapolda Riau, agar program “Kuansing Zero PETI” tidak hanya menjadi slogan belaka, tetapi benar-benar berdampak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan supremasi hukum di Kuansing.