CERENTI — Masyarakat Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih tetap melakukan penolakan terhadap aktivitas penambangan batu bara yang akan dilakukan PT Limka Dewaro Energi (LDE), meskipun sudah dilakukan sosialisasi terkait aktivitas tersebut.
Dimana sosialisasi terkait aktivitas penambangan batu bara itu, telah dilaksanakan PT LDE kepada masyarakat Pulau Bayur Cerenti pada Sabtu (04/03/2023) kemarin, di Lapangan Sepakbola Desa Pulau Bayur Cerenti.
Dalam rekaman suara yang diterima DETAKKita.com usai dilakukan pertemuan antara PT LDE dengan masyarakat Desa Pulau Bayur, pada Sabtu (04/03/2023) malam, disitu pihak perusahaan telah mensosialisasikan terkait aktivitas yang akan dilaksanakan ditengah masyarakat nantinya.
“Perusahaan kami nantinya akan memberikan bantuan berupa CSR sebagaimana diamanatkan oleh UU dan ketentuan yang telah diberikan pemerintah, yakni kami akan membantu untuk pembangunan tempat tempat ibadah nantinya,” ucap Paisal, yang merupakan investor sekaligus perwakilan PT LDE tersebut.
Namun demikian, masyarakat Desa Pulau Bayur masih bersikeras tidak mau menerima hal tersebut, dikarenakan mereka (masyarakat .red) menilai hal itu tidak sesuai dengan keinginannya.
Dimana masyarakat menginginkan, perusahaan agar memberikan kompensasi terhadap masyarakat, dikarenakan aktivitas PT LDE tersebut dinilai akan banyak menimbulkan masalah akibat terlalu dekat dengan pemukiman warga.
“Tidak, tidak, tidak,” teriakan penolakan yang diutarakan masyarakat Pulau Bayur secara serentak.
Kendati demikian, pihak perusahaan tetap berpegang sesuai ketentuan yang ada pada izin yang telah mereka (PT LDE) kantongi. “Apapun alasannya, suka atau tidak suka, kami tetap akan melaksanakan apa yang sudah menjadi aturan pemerintah,” ucap Paisal.
Sementara itu Pj Kepala Desa (Kades) Pulau Bayur, Dislagana Farce SPd ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya saat ini selaku pimpinan didesa tersebut telah berupaya menjembatani untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, yakni PT LDE dengan masyarakat yang kini dipimpinnya.
“Selaku Pemerintahan Desa (Pemdes) kita sudah menjembatani untuk proses sosialisasi terkait PT LDE itu, namun semua keputusan tentunya ada pada masyarakat, dan kita tidak bisa memaksakan hal itu,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Farce itu juga mengatakan, bahwa dirinya menduga penolakan warga terkait aktivitas perusahaan tersebut, akibat penyampaian salah seorang pihak perusahaan yang kurang dimengerti masyarakat.
“Sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan yang diwakili pak Paisal dan pak Iwan itu belum menemui titik temu dengan masyarakat, akhirnya pertemuan itupun terpaksa dihentikan sebelum tersampaikan semuanya,” ujarnya.
Menurut Farce, masyarakat yang melakukan penolakan itu merupakan masyarakat yang memiliki lahan sebagian besar mengantongi surat-surat kepemilikan atas tanah tersebut.
“Kita berharap, agar pihak perusahaan bisa memberikan waktu dan pengertian yang lebih masuk akal kepada masyarakat hendaknya, sehingga tidak terjadi gesekan gesekan kedepannya. Begitu juga kepada masyarakat, kita berharap agar dapat memberikan keputusan dalam menyampaikan apa yang menjadi tujuan tuntutannya dengan kepada dingin, dan tidak anarkis, jangan sampai merugikan diri kita sendiri tentunya,” tandas Farce.*