Scroll untuk baca artikel
NasionalSosokSuara Kita

Prof Sutan Nasomal Meledak! Demo Ribuan Kades di Istana Disebut Bukti Menteri Gagal Bekerja: Kalau Perlu, Pecat Saja!

×

Prof Sutan Nasomal Meledak! Demo Ribuan Kades di Istana Disebut Bukti Menteri Gagal Bekerja: Kalau Perlu, Pecat Saja!

Sebarkan artikel ini
Prof Sutan Nasomal Meledak! Demo Ribuan Kades di Istana Disebut Bukti Menteri Gagal Bekerja: Kalau Perlu, Pecat Saja!

JAKARTA | DETAKKita.com Gelombang aksi ribuan kepala desa yang mengepung kawasan Istana Negara hingga Monas, Senin lalu (8/12/2025), mendapat sorotan tajam dari pakar hukum internasional sekaligus ekonom nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH. Menurutnya, demonstrasi besar itu adalah alarm keras bagi pemerintah pusat—terutama kementerian terkait—karena menunjukkan adanya kesalahan fatal dalam pengambilan kebijakan.

Saat ditemui para pemimpin redaksi media di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Kamis (11/12/2025), Prof Sutan tidak menahan kritiknya.

“Mosok sih peraturan yang memberatkan rakyat dan menyulitkan aparat desa harus diselesaikan lewat demo ribuan kepala desa? Itu bukti ada yang salah. Para menteri harus dievaluasi, kalau perlu ya dicopot saja,” tegasnya.

Ia menyoroti tajam terbitnya PMK 81/2025, yang menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program lain di luar kewenangan desa. Menurutnya, kebijakan tersebut jelas dibuat tanpa menimbang realitas lapangan.

“Saya sangat sepakat para kepala desa turun ke jalan. Keputusan asal jadi tanpa evaluasi itu bahaya. Walau PMK dicabut cepat, kekecewaan besar terhadap kementerian tidak akan hilang,” tukasnya.

Aksi Besar, Respons Kilat: Presiden Kabulkan 3 Tuntutan Utama Desa

Aksi ribuan kepala desa dari berbagai provinsi—mulai Riau, Sumsel, Banten, Lampung, Jateng hingga Kalbar—langsung berbuah hasil. Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Presiden RI menyampaikan tiga keputusan penting:

1. Dana Desa Tahap II Tahun 2025 cair 100% paling lambat 19 Desember 2025

2. PMK 81/2025 dicabut dan kembali ke regulasi sebelumnya

3. PP turunan UU Desa Nomor 3/2024 segera diterbitkan

Prof Sutan menyebut perjuangan itu bukan main-main, apalagi ribuan kepala desa datang ke Jakarta memakai biaya pribadi yang tidak sedikit.

“Itu pengorbanan luar biasa. Kementerian jangan lagi membuat aturan yang mempersulit. Kesulitan di desa sudah besar, jangan ditambah dengan regulasi yang tak membumi,” jelasnya.

Aksi damai yang berlangsung teratur itu dipimpin langsung DPP Apdesi di bawah ketua umum Surta Wijaya, yang juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah.

Desa Menang Hari Ini, Tapi PR Pemerintah Masih Menumpuk

Dicabutnya PMK 81/2025 memang menjadi kemenangan penting, namun Prof Sutan menegaskan bahwa langkah pemerintah tidak cukup sampai di situ.

“Dana Desa itu justru harus ditambah minimal 20%. Masih terlalu banyak pembangunan tertunda, jalan desa masih tanah. Bagaimana mau maju kalau anggarannya tidak memadai?” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan desa adalah perintah konstitusi, bukan hanya kebijakan politis.

Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, ikut menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden.

“Ini kemenangan untuk 75 ribu lebih desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” katanya.

Aksi damai ini kembali menunjukkan bahwa suara desa tetap mampu mengguncang pusat kekuasaan, selama disampaikan secara tertib dan membawa kepentingan rakyat banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *