Scroll untuk baca artikel
JakartaNasionalSosokSuara Kita

Prof Sutan Nasomal Bongkar Borok Tambang: Negara Disebut Rugi Ribuan Triliun, Lingkungan Rusak Parah

×

Prof Sutan Nasomal Bongkar Borok Tambang: Negara Disebut Rugi Ribuan Triliun, Lingkungan Rusak Parah

Sebarkan artikel ini
Prof Sutan Nasomal Bongkar Borok Tambang: Negara Disebut Rugi Ribuan Triliun, Lingkungan Rusak Parah

JAKARTA | DETAKKita.com Praktik pertambangan di Indonesia kembali disorot tajam. Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, membongkar dugaan kebocoran besar-besaran di sektor sumber daya alam (SDA) yang disebutnya telah merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah, sekaligus meninggalkan kerusakan lingkungan masif dari darat hingga laut.

Prof Sutan menegaskan, eksploitasi tambang selama ini identik dengan perusakan ekosistem. Mulai dari pengerukan pasir laut dan sungai, penambangan emas dan nikel, hingga pembabatan hutan tanpa kontrol ketat negara.

“Kalau pertambangan dibiarkan tanpa pengawasan melekat, jangan heran hutan kita gundul, resapan air hilang, banjir dan kebakaran alam terjadi di mana-mana,” tegas Prof Sutan dengan nada prihatin.

Dugaan Keterlibatan Oknum, WNA Bebas Keruk SDA

Dalam catatan khususnya selama 10 tahun terakhir, Prof Sutan menyebut adanya unsur kesengajaan dalam pengurasan kekayaan alam Indonesia, baik di darat maupun laut, yang diduga melibatkan oknum pejabat pusat dan daerah.

Ia menyoroti maraknya aktivitas Warga Negara Asing (WNA) dalam tambang ilegal, seperti:

• PETI di Kabupaten Keerom, Papua.

• Dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China (2020–2022) tanpa pajak dan royalti.

• Penambangan emas ilegal oleh WNA Tiongkok di Ketapang (Kalbar) dan Kotawaringin Barat (Kalteng), dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.020 triliun.

“Hantu Timah” Bangka Belitung dan Misinvoicing

Kasus lain yang disorot adalah dugaan penyelundupan timah dari Bangka Belitung. Prof Sutan menyebut 80 persen timah diduga diselundupkan ke luar negeri, sekitar 12.000 ton, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Tangkap dan hukum berat, sampai 500 tahun dan dimiskinkan, jika ada oknum pejabat yang memfasilitasi kejahatan ini,” tegasnya.

Selain itu, negara juga disebut dirugikan lewat misinvoicing ekspor-impor, dengan estimasi kebocoran hingga Rp1.000 triliun per tahun akibat manipulasi nilai faktur, penggelapan pajak, dan barang impor ilegal.

Ilegal Logging dan Hutan Terus Menyusut

Kerugian negara tak berhenti di tambang. Ilegal logging disebut kian tak terkendali. Data FAO mencatat tutupan hutan Indonesia menyusut dari 118,5 juta hektare (1990) menjadi 92,1 juta hektare (2020)—setidaknya 18 juta hektare hutan hilang.

Bahkan, pemerhati lingkungan memperkirakan 10 juta hektare hutan lenyap setiap tahun, dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

“Negara harus memanggil dan memeriksa oknum pejabat masa lalu yang terlibat perusakan hutan,” ujar Prof Sutan.

Ikan Dicuri, Negara Rugi Rp300 Triliun per Tahun

Di sektor kelautan, pencurian ikan (illegal fishing) disebut menyebabkan kerugian Rp300 triliun per tahun, atau Rp3.000 triliun dalam satu dekade.

“Uang sebesar itu cukup untuk melunasi utang Indonesia ke dunia,” kata Prof Sutan, seraya meminta Presiden RI Prabowo Subianto bertindak tegas menghukum para pelaku dan oknum pejabat yang terlibat.

Indonesia Kaya Emas, Tapi Rakyat Tetap Miskin

Prof Sutan juga mempertanyakan pengelolaan tambang emas nasional. Indonesia disebut memiliki cadangan emas yang tidak akan habis hingga 300 tahun jika dikelola dengan benar. Ia memaparkan sejumlah tambang emas besar, mulai dari Grasberg Papua, Pongkor Bogor, Tujuh Bukit Banyuwangi, Batu Hijau NTB, Martabe Sumut, hingga Toka Tindung Sulawesi Utara.

Ia mengutip pernyataan Prof Mahfud MD, yang mengungkap informasi PPATK:

“Kalau celah korupsi di pertambangan dihapus, setiap orang Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan tanpa bekerja.”

Namun faktanya, kata Prof Sutan, kemiskinan justru makin meluas.

Pernyataan keras ini disampaikan Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media nasional dan internasional di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *