JAKARTA | DETAKKita.com — Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Desa Cangehgar, Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang sejak lama mangkrak itu kini lebih dikenal masyarakat dengan sebutan “Rumah Hantu”.
Bangunan lima lantai yang digadang-gadang sebagai pusat pelayanan publik terpadu itu terbengkalai sejak 2020. Padahal, proyek ini telah menelan anggaran sekitar Rp180 miliar dari kas daerah. Alih-alih memberi manfaat, yang tersisa justru kerugian besar dan citra buruk tata kelola pembangunan.
Kondisi fisik bangunan sangat memprihatinkan: dinding berlumut, kaca pecah, ilalang menjulang tinggi, dan lingkungan tak terawat. Tak heran jika masyarakat sekitar maupun wisatawan yang melintas menjulukinya sebagai rumah hantu, terlebih letaknya dekat dengan kawasan wisata legendaris Pantai Pelabuhanratu yang dikenal luas dengan mitos Nyi Roro Kidul.
Menanggapi hal ini, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional sekaligus ekonom, angkat bicara. Ia menyebut mangkraknya proyek tersebut sebagai bentuk kegagalan tata kelola pembangunan yang memalukan di mata publik.
“Kok bisa pembangunan kantor Bupati Sukabumi mangkrak bertahun-tahun? Sudah berdiri tapi dibiarkan terbengkalai, tidak diselesaikan, tidak dirawat. Saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, agar memerintahkan menteri terkait bersama gubernur segera mewujudkan pembangunan kantor Pemkab Sukabumi ini,” tegas Prof. Sutan saat diwawancarai DETAKKita.com di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, kasus ini sudah menjadi bahan perbincangan luas, bahkan di kalangan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Sukabumi.
“Bangunan mangkrak ini menjadi bahan gunjingan wisatawan dalam dan luar negeri. Ironis, di dekat objek wisata Pantai Palabuhanratu yang legendaris, justru berdiri gedung terbengkalai bagaikan monumen kegagalan,” imbuhnya melalui sambungan telepon.
Prof. Sutan berharap Presiden segera turun tangan agar proyek ini tidak semakin lama menjadi beban psikologis dan ekonomi bagi masyarakat Sukabumi.
“Mudah-mudahan Presiden segera memerintahkan pembantunya menyelesaikan pembangunan ini. Masyarakat menunggu kepastian, bukan janji,” tambahnya.
Sementara itu, Pemkab Sukabumi menyatakan kelanjutan proyek sedang dikaji oleh Kementerian PUPR. Tambahan dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp100 miliar, dengan target penyelesaian baru akan dimulai sekitar tahun 2027–2028.
Keterlambatan ini semakin menambah kekecewaan publik. Proyek perkantoran Pemkab hanyalah satu dari sekian proyek mangkrak di Sukabumi, bersama proyek bandara dan gedung amfiteater. Bagi masyarakat, fenomena ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan eksekusi pembangunan.
“Masyarakat tidak butuh janji manis, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata agar uang rakyat tidak terus terkubur dalam beton yang tak terpakai,” pungkas Prof. Dr. Sutan Nasomal, yang juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta pendiri Ponpes ASS SAQWA Plus.