Scroll untuk baca artikel
NasionalSosokSuara Kita

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Kembalikan Independensi KPK, Kritik Kinerja Korsup V

×

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Kembalikan Independensi KPK, Kritik Kinerja Korsup V

Sebarkan artikel ini
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Kembalikan Independensi KPK, Kritik Kinerja Korsup V

JAKARTA | DETAKKita.com Pakar hukum internasional sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, langkah ini penting demi menghidupkan kembali masa kejayaan lembaga antirasuah tersebut.

“Banyak kasus besar yang tak tersentuh sejak revisi UU KPK 2019 disahkan. Karena itu, kita mendorong Presiden untuk berani mengembalikan masa kejayaan KPK,” tegas Prof. Sutan, Senin (22/9/2025).

Prof. Sutan menilai penguatan KPK sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam perang melawan korupsi. Ia pun mengajukan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

Menghapus sistem politik oligarkis serta melepaskan pengaruh elite bisnis dalam penyelenggaraan negara.

Membersihkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dari intervensi politik maupun mafia hukum.

Merevisi UU KPK agar kembali independen, terlepas dari kontrol eksekutif, serta mengeluarkan seluruh unsur polisi dan jaksa dari tubuh KPK.

Memperkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi melalui revisi UU Tipikor, pengesahan RUU Perampasan Aset, aturan konflik kepentingan, perlindungan korban korupsi, hingga pembatasan transaksi uang kartal dengan melibatkan partisipasi publik.

“Kami meminta Presiden segera membersihkan intervensi oligarki dalam penegakan hukum, sahkan RUU Perampasan Aset, dan perkuat KPK dengan revisi UU tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Selain itu, Prof. Sutan juga menyoroti kinerja KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V yang meliputi Bali, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, dan Papua Barat. Menurutnya, Korsup V belum menunjukkan hasil signifikan dalam penindakan maupun pendidikan antikorupsi.

“Selama ini Korsup V lebih banyak fokus pada pencegahan. Padahal, pendidikan antikorupsi juga harus menyasar masyarakat, mahasiswa, aktivis, hingga media, bukan hanya instansi pemerintah,” ungkapnya.

Ia menilai lemahnya penindakan di wilayah tersebut membuat korupsi tidak memberi efek jera bagi pejabat maupun pengembalian aset negara.

“Sampai hari ini kita belum mendengar penindakan kasus besar di wilayah V. Apakah memang tidak ada kasus, atau karena kinerjanya buruk? Kita hanya mendengar banyak pernyataan sekadar ‘mengingatkan’ ketimbang penindakan nyata,” pungkasnya.

Prof. Dr. Sutan Nasomal sendiri dikenal sebagai pakar hukum pidana internasional, ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, sekaligus pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *