BENAI | DETAKKita.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Benai di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Benai. Pelaku berinisial DC alias D (23), warga Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap saat berada di depan SMAN 1 Peranap, Sabtu (19/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasyid, SH, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Benai yang menindaklanjuti laporan korban Muhamad Sahropi, warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
“Setelah menerima laporan pada 14 Oktober 2025, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui pelaku berada di wilayah Peranap, dan akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Ipda Hainur Rasyid, Minggu (20/10/2025).
Kasus tersebut bermula ketika anak pelapor, Muhamad Nur Alamsyah, meminjamkan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya kepada pelaku yang baru dikenal tiga hari, dengan alasan hendak menemui keluarga di sekitar Pasar Benai pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB. Namun, setelah dua jam, pelaku tak kunjung kembali.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura meminjam motor untuk urusan keluarga, namun justru membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah menerima laporan, kami segera menindaklanjutinya secara profesional dan terukur,” jelas Kapolsek Benai.
Selanjutnya, pada Sabtu (19/10/2025) dini hari, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Benai dan Polsek Peranap berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hasil penggelapan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Mako Polsek Benai untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” tambah Ipda Hainur Rasyid.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi serta kepada jajarannya yang bekerja dengan sigap dan profesional.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal. Tindakan preventif sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya di Polsek Benai.
“Kinerja cepat dan koordinasi yang baik antara Polsek Benai dan Polsek Peranap patut diapresiasi. Ini menunjukkan kesigapan personel dalam menjaga rasa aman dan menegakkan hukum di wilayah Kuansing,” ujar Kapolres dalam pernyataan tertulisnya.
Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Benai untuk proses penyidikan lebih lanjut.