Scroll untuk baca artikel
HukrimKota Tebing Tinggi

Polres Tebing Tinggi Razia THM – Lima Pengunjung Diamankan

×

Polres Tebing Tinggi Razia THM – Lima Pengunjung Diamankan

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | DETAKKita.com
Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 79, Polres Tebing Tinggi menggelar razia peredaran gelap narkoba dibeberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada diwilayah hukumnya pada Sabtu malam (28/06/2025).

Razia yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Iptu Jhon R Pelawi SH dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi, Sub Denpom I/I-1 Tebing Tinggi, BNNK Tebing Tinggi, serta Satpol-PP Kota Tebing Tinggi.

Beberapa lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk Karaoke AA di Jalan SM Raja, Karaoke BB Cafe & KTP di Jalan Dr Hamka, serta Karaoke Black N White di Jalan Letda Sujono.

Saat pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap sembilan orang pengunjung. Sebanyak lima orang diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis Metafetamine, terdiri tiga pria dewasa dan dua wanita dewasa.

Kelima pengunjung tersebut adalah MIB (27) selaku penjaga Karaoke Black N White yang merupakan warga Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi, serta MRS (22), R (19), AA (20) dan NS (20) warga Pangkalan Dodek Kabupaten Batubara.

“Terhadap kelima pengunjung yang positif narkoba, selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Jhon R Pelawi.

Kegiatan razia ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebing Tinggi bersama unsur terkait untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama menjelang HUT Bhayangkara ke 79.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *