Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Batu BaraProvinsi Sumatera Utara

“Pojok Baca Digital” Jadi Bom Waktu! Kades Dipanggil Bergilir — Polres Batu Bara Siapkan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Ratusan Juta!

×

“Pojok Baca Digital” Jadi Bom Waktu! Kades Dipanggil Bergilir — Polres Batu Bara Siapkan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Ratusan Juta!

Sebarkan artikel ini
“Pojok Baca Digital” Jadi Bom Waktu! Kades Dipanggil Bergilir — Polres Batu Bara Siapkan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Ratusan Juta!

BATU BARA | DETAKKita.com Aroma skandal proyek “pojok baca digital desa” mulai menguat. Dugaan korupsi dalam program yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 kini memasuki babak krusial. Polres Batu Bara bersiap menggelar perkara, membuka peluang naiknya status kasus ke tahap penyidikan.

Sejumlah Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Lima Puluh mengakui telah diperiksa penyidik. Namun, pengakuan mereka justru memantik tanda tanya besar.

“Pemeriksaan masih terus berjalan, dipanggil bergilir. Tapi kami sama sekali tidak ada mengusulkan maupun mengerjakan kegiatan itu. Kami hanya membayar dan menyetorkan pajak,” ujar salah satu oknum Kades di Kecamatan Air Putih.

Nada serupa juga disampaikan Kades dari Kecamatan Lima Puluh yang mengaku terjebak dalam pusaran persoalan yang bukan mereka kerjakan.

“Risih kami bang. Pembangunan pojok baca digital ini bukan kami yang ngerjakan. Tapi setelah jadi persoalan, kami pula yang dipanggil-panggil,” ketusnya geram.

Di sisi lain, hasil audit mulai membuka fakta. Inspektur Kabupaten Batu Bara, Azrul Irfan, mengungkapkan bahwa Inspektorat bersama tim ahli dari Politeknik Medan telah turun langsung ke 141 desa untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Memang ada temuan kelebihan bayar, terkait volume pekerjaan. Tapi itu sudah dikembalikan oleh penyedia,” jelas Azrul saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026) yang lalu.

Meski demikian, Azrul enggan merinci nilai pasti kerugian dan pengembalian tersebut, dan justru mengarahkan pertanyaan kepada pihak kepolisian.

“Itu produk lintas instansi, silakan tanya ke Polres,” tambahnya.

Yang mencengangkan, audit tersebut dilakukan atas permintaan penyidik Tipikor Polres Batu Bara, dan hasilnya telah resmi diserahkan ke aparat penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwiputra melalui Kanit Tipikor, Ipda Dodi Manalu, membenarkan bahwa hasil audit baru saja diterima.

“Hasil audit Inspektorat baru kami terima 2 sampai 3 hari lalu. Setelah dipelajari, akan dilanjutkan dengan gelar perkara bersama Wadir Krimsus Polda Sumut,” ungkap Dodi, Kamis (9/4/2026).

Dodi juga mengungkapkan bahwa nilai temuan tidak kecil.

“Nilainya berkisar ratusan juta rupiah, dan kabarnya sudah ada pengembalian oleh pihak ketiga. Kegiatan ini berasal dari Dinas PMD, dengan sumber dana BKK TA 2025,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum final.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk naik ke penyidikan, kita tunggu hasil gelar perkara di Polda Sumut,” tegasnya.

Kini, publik Batu Bara menanti: apakah kasus ini akan menyeret aktor-aktor besar di balik proyek “pojok baca digital”? Atau justru berhenti di level pelaksana lapangan?

Satu yang pasti, gelar perkara mendatang akan menjadi penentu arah—apakah ini sekadar temuan administratif, atau benar-benar skandal korupsi yang lebih dalam dan terstruktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *