Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

PKL Kuasai Trotoar di Jalur Dua Pasar Modern, Plt. Kasat Pol PP Kuansing: Kalau Ada Perintah, Kami Sapu Rata!

×

PKL Kuasai Trotoar di Jalur Dua Pasar Modern, Plt. Kasat Pol PP Kuansing: Kalau Ada Perintah, Kami Sapu Rata!

Sebarkan artikel ini
PKL Kuasai Trotoar di Jalur Dua Pasar Modern, Plt. Kasat Pol PP Kuansing: Kalau Ada Perintah, Kami Sapu Rata!

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Fenomena menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar dan badan jalan di kawasan jalur dua depan Pasar Modern Teluk Kuantan kembali mendapat sorotan publik. Aktivitas berdagang yang menguasai fasilitas umum tersebut dinilai menyebabkan penyempitan bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PPPKP) Kuantan Singingi (Kuansing), Riokasyterwandra, angkat bicara terkait kondisi tersebut ketika berbincang dengan DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Minggu (7/12/2025).

Menurutnya, trotoar dan bahu jalan di kawasan itu bukan zona dagang yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

“Itu bukan area yang ditentukan sebagai zona berjualan oleh Pemkab Kuansing. Trotoar dan bahu jalan tidak diperuntukkan untuk aktivitas perdagangan,” tegas Rio.

Namun demikian, ia mengakui bahwa kondisi di lapangan belum bisa sepenuhnya dibenahi lantaran pemerintah daerah saat ini masih menunggu penetapan regulasi terbaru terkait zonasi tempat berjualan.

“Kita menunggu penetapan zonasi baru melalui Perda ataupun Perbup. Jadi penataan PKL harus sesuai dengan aturan itu nanti. Selama regulasi baru belum keluar, kami tetap mengacu pada ketentuan yang ada,” jelasnya.

Meski demikian, Satpol PP tetap siap bertindak apabila diminta oleh instansi teknis atau menerima instruksi langsung dari Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby.

“Kalau ada permintaan dari dinas terkait atau perintah langsung dari Pak Bupati H. Suhardiman Amby, kami akan turun dan melakukan penertiban. Apa pun yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtramas), akan kami sapu rata,” tegas Rio.

Ia menambahkan bahwa Satpol PP tidak hanya bertanggung jawab pada penegakan Perda, tetapi juga memastikan bahwa ruang publik digunakan sebagaimana mestinya.

“Tugas kami menjaga ketertiban. Ruang publik harus kembali pada fungsinya. Kami selalu siap ketika diminta untuk menegakkan aturan,” ujarnya.

Dengan kondisi yang semakin padat menjelang akhir tahun, masyarakat berharap penataan PKL di kawasan Pasar Modern Teluk Kuantan dapat segera dilakukan agar akses lalu lintas menjadi kembali lancar dan rapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *