Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

PETI Menggila di Inuman: Dugaan Kuat Polsek Cerenti Sekongkol dengan Koordinator Lapangan, Lawan Instruksi Kapolda Riau

×

PETI Menggila di Inuman: Dugaan Kuat Polsek Cerenti Sekongkol dengan Koordinator Lapangan, Lawan Instruksi Kapolda Riau

Sebarkan artikel ini
PETI Menggila di Inuman: Dugaan Kuat Polsek Cerenti Sekongkol dengan Koordinator Lapangan, Lawan Instruksi Kapolda Riau

INUMAN | DETAKKita.com — Kondisi kerusakan lingkungan di aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kian memprihatinkan. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin tak terkendali menguak dugaan adanya keterlibatan oknum aparat, khususnya Polsek Cerenti di bawah jajaran Polres Kuansing. Mirisnya, ini terjadi di tengah instruksi tegas dari Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, melalui program “Kuansing Zero PETI” yang seharusnya menjadi arah kebijakan hukum dan lingkungan di wilayah tersebut.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Aktivitas dompeng masih marak terjadi saban hari dan waktu di Sungai Batang Kuantan. Warga menduga, ada pembiaran sistematis oleh aparat di lapangan. Lebih dari itu, muncul nama pria berinisial BA yang disebut sebagai dalang utama di balik kelancaran praktik PETI tersebut. “Bujang Ata itu yang ngatur semua, dia yang jaga bagian media, LSM, bahkan ada hubungan dengan pihak keamanan,” ujar seorang warga dari Pulau Busuk yang enggan disebutkan namanya.

BA disebut sebagai pengatur strategi media untuk mengalihkan isu dan meredam pemberitaan buruk soal PETI. Perannya sebagai koordinator dinilai vital, karena mampu mengorganisir jaringan yang mencakup pelaku lapangan, pemodal, hingga pembungkam opini publik. Dugaan keterlibatan oknum Polsek Cerenti memperkuat asumsi bahwa PETI di Inuman bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan terorganisir.

Anehnya, meski kerusakan sungai sudah sangat nyata—dengan air berlumpur pekat, ekosistem rusak, dan dampak terhadap warga sekitar—penegakan hukum seakan lumpuh. Di tengah kebijakan progresif Irjen Pol Herry Heryawan, Polsek Cerenti justru terkesan menantang arus. Tak ada penindakan, tak ada penyitaan alat yang digunakan untuk aktivitas, dan pelaku tetap bebas beroperasi.

Desakan pun menguat agar Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat segera turun tangan. Penangkapan terhadap BA dinilai sebagai langkah awal membongkar jaringan gelap ini. Penegakan hukum tak boleh kalah oleh praktik kotor dan kolusi yang mengorbankan lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Jika dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum, dan “Kuansing Zero PETI” hanya akan jadi slogan kosong tanpa makna.

Kini publik menanti: apakah Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat berani bersih-bersih, atau justru membiarkan rakyat bertarung sendiri melawan kerusakan dan ketidakadilan. Tangkap BA yang merupakan oknum suksesi aktivitas perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan di Kecamatan Inuman selama ini, BA merupakan warga Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *