CERENTI | DETAKKita.com — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjamur dan kian meresahkan. Pantauan di lapangan pada Minggu (21/12/2025), PETI terdeteksi beroperasi bebas di aliran Sungai Batang Kuantan hingga kawasan daratan, tanpa hambatan berarti.
Ironisnya, aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, mencemari air sungai, dan mengancam ekosistem itu seolah berlangsung tanpa rasa takut. Rakit-rakit PETI tampak beroperasi terang-terangan, memanfaatkan alur sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata, atau setidaknya tidak bertindak maksimal terhadap praktik kejahatan lingkungan yang sudah berulang kali terjadi di wilayah Cerenti.
Saat dikonfirmasi DETAKKita.com, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, Minggu sore (21/12/2025), hanya memberikan jawaban singkat.
“Ok anggota cek ke TKP,” ujarnya melalui pesan singkat.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan maupun hasil pengecekan yang dijanjikan oleh Kapolsek Cerenti. Aktivitas PETI pun diduga masih terus berlangsung.
Masyarakat menilai, janji pengecekan tanpa tindakan tegas hanya akan memperpanjang pembiaran, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi. Warga berharap Polres Kuansing dan Polda Riau turun tangan langsung, bukan sekadar perintah normatif di atas kertas.
Jika PETI terus dibiarkan, Sungai Batang Kuantan bukan hanya kehilangan fungsinya, tetapi juga menjadi saksi bisu kegagalan penegakan hukum di daerah sendiri.
DETAKKita.com akan terus memantau dan menelusuri perkembangan kasus ini. Aparat diminta tidak main mata dan segera bertindak nyata, sebelum kerusakan alam berubah menjadi bencana lingkungan yang tak terpulihkan.






