Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiPeristiwaProvinsi RiauSuara Kita

Pemilik Lahan PETI Setingkai Masih Bebas, Warga Benai Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

×

Pemilik Lahan PETI Setingkai Masih Bebas, Warga Benai Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Pemilik Lahan PETI Setingkai Masih Bebas, Warga Benai Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

BENAI | DETAKKita.com Hingga kini, diduga bernama Ilham, warga Kecamatan Gunung Toar, kelahiran Simandolak, merupakan pemilik maupun penyedia lahan yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan pola setingkai di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai yang berada tidak jauh dari Mako Polsek Benai itu sendiri masih belum tersentuh hukum. Ironisnya, meski aktivitas ilegal tersebut telah disorot publik dan diberitakan secara terbuka, para pihak yang diduga berperan penting justru disebut masih bebas berkeliaran.

Warga menilai, kondisi ini semakin menguatkan dugaan lemahnya penindakan di lapangan. Pasalnya, tanpa adanya tindakan tegas terhadap pemilik atau penyedia lahan, praktik PETI diyakini hanya akan berhenti sementara dan berpotensi kembali beroperasi di kemudian hari.

“Yang kerja bisa saja kabur, tapi pemilik lahan itu kuncinya. Kalau dibiarkan bebas, jangan heran PETI ini terus berulang,” ujar seorang warga Benai yang enggan disebutkan namanya kepada DETAKKita.com, Jumat (16/1/2026) kemarin.

Ia menegaskan, masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolsek Benai yang baru, Ipda Muhammad Ali Sodiq, serta Kapolres Kuansing yang baru, AKBP Hidayat Perdana, agar tidak setengah hati dalam memberantas PETI, termasuk berani menjerat aktor-aktor utama di balik penyediaan lahan.

“Jangan hanya pekerja kecil yang dikejar. Pemodal dan penyedia lahan juga harus ditangkap. Kalau ini tidak dilakukan, kami anggap hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas PETI setingkai tidak hanya terjadi di satu titik. Beberapa lokasi lain yang berdekatan atau tidak jauh dari lokasi sebelumnya disebut masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi, namun terstruktur.

“Yang satu belum tuntas, yang lain masih jalan. Ini bukan cerita baru, tapi seolah dibiarkan,” tambahnya.

Masyarakat Benai mengingatkan, pembiaran terhadap pemilik lahan dan pelaku utama PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

DETAKKita.com menegaskan, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperpanjang daftar persoalan PETI di Kuantan Singingi. Jika pemilik lahan terus dibiarkan bebas, maka komitmen pemberantasan PETI patut dipertanyakan, dan wibawa hukum akan semakin runtuh di mata rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *