TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Isu pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi NasDem, dari Muslim kepada Efendi, kini jadi perbincangan hangat di lingkaran politik Kuansing. Namun, prosesnya ternyata masih “menggantung” di meja birokrasi.
Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman, saat ditemui di Sekretariat DPRD Kuansing, Rabu (13/8/2025), mengungkapkan bahwa tahapan PAW belum bisa dijalankan lantaran pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) penetapan dari instansi berwenang.
“Masih belum ada kepastian. Jadwal pelantikan belum ditetapkan, dan SK penetapan belum kami terima,” tegas Napisman.
Ia menambahkan, tanpa SK tersebut, DPRD tidak memiliki dasar hukum untuk memproses pergantian. “Begitu SK sudah ada, baru kita jalankan tahapan resminya,” tambahnya.
Belum turunnya SK ini memunculkan tanda tanya di kalangan politisi dan masyarakat: apakah ada dinamika internal di tubuh NasDem, atau memang murni menunggu proses administrasi? Hingga kini, kepastian kapan Efendi akan resmi duduk di kursi dewan menggantikan Muslim masih menjadi misteri.