Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi RiauSosialitaSuara Kita

Mantan Penyidik KPK Pimpin Polres Kuansing, Publik Tunggu Gebrakan: PETI, Korupsi, dan Zona Nyaman Jadi Ujian Nyata

×

Mantan Penyidik KPK Pimpin Polres Kuansing, Publik Tunggu Gebrakan: PETI, Korupsi, dan Zona Nyaman Jadi Ujian Nyata

Sebarkan artikel ini
Mantan Penyidik KPK Pimpin Polres Kuansing, Publik Tunggu Gebrakan: PETI, Korupsi, dan Zona Nyaman Jadi Ujian Nyata

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Masuknya mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke jajaran kepemimpinan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi sinyal kuat dimulainya babak baru penegakan hukum di daerah berjuluk Kota Pacu Jalur. AKBP Hidayat Perdana, yang resmi menjabat sebagai Kapolres Kuansing, diharapkan mampu memberi warna baru tanpa kompromi dan tanpa zona nyaman.

Dari sekian banyak penyidik KPK yang mendapat penugasan strategis sebagai Kapolres di berbagai daerah di Indonesia, Kuansing menjadi salah satu wilayah yang kini berada di bawah komando figur berlatar belakang pemberantasan korupsi kelas nasional. Harapan publik pun meninggi, seiring catatan buram penindakan hukum di Kuansing selama ini.

Selama bertahun-tahun, penegakan hukum di Kuansing dinilai minim gebrakan. Berbagai persoalan serius, mulai dari kejahatan lingkungan seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dugaan pelanggaran perpajakan, hingga praktik-praktik yang merugikan keuangan negara, kerap mencuat namun jarang berujung penindakan menyeluruh hingga ke aktor utama.

Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Kuansing dari AKBP Raden Ricky Pratidiningrat kepada AKBP Hidayat Perdana telah dilangsungkan dalam suasana khidmat, yang ditandai dengan prosesi pedang pora dan silat khas Kuantan Singingi di Halaman Mako Polres Kuansing, Jumat (16/1/2026). Dalam sambutan perpisahannya, Kapolres lama menyampaikan pesan yang menyentuh di hadapan jajaran personel.

“Saya memohon maaf atas segala kekurangan. Saya titipkan tongkat komando ini; berikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru,” ucap AKBP Raden Ricky, disambut barisan personel yang tampak emosional.

Sementara itu, saat pertama kali menginjakkan kaki di podium sebagai Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan pesan tegas namun merangkul. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Presisi.

Namun, tantangan besar langsung menghadang. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025, Kabupaten Kuantan Singingi berada di zona merah dengan skor 63,58 poin. Angka tersebut menempatkan Kuansing sebagai daerah dengan tingkat kerentanan korupsi tertinggi dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Tidak hanya itu, tingkat kejahatan lingkungan seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga sangat tinggi dan maklum terjadi. Belum lagi permasalahan perpajakan yang masih rentan terjadi, tidak hanya di instansi pemerintah daerah, bahkan diduga juga terjadi di instansi lainnya. Oleh karena itu, besar harapan dengan dipimpinnya lembaga kepolisian Polres Kuansing bisa menegakkan hukum yang berkeadilan tetap, tepat dan nyata.

Bagi masyarakat Kuansing, kehadiran AKBP Hidayat Perdana bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan, melainkan sinyal peringatan keras bagi para “pemain” yang selama ini diduga nyaman mengelola uang rakyat di wilayah abu-abu hukum. Bahkan, para mafia lahan serta penjahat pertambangan ilegal yang sempat mengharumkan nama daerah terbilang muda ini.

Pola pikir preventif dan represif yang dibawa langsung dari Gedung Merah Putih KPK kini akan diuji di lapangan, termasuk dalam menghadapi praktik PETI yang masih marak serta dugaan pembiaran aktor-aktor kunci, seperti pemilik dan penyedia lahan yang selama ini disebut sulit tersentuh hukum.

Pertanyaan publik kini mengerucut pada satu hal krusial: seberapa jauh “Sang Penyidik” berani melangkah untuk membersihkan praktik-praktik ilegal dan koruptif yang telah lama berakar di Kuansing?

DETAKKita.com menegaskan, masyarakat tidak menunggu seremonial, melainkan aksi nyata. Selamat bertugas, AKBP Hidayat Perdana. Kota Jalur kini menanti pembuktian, bukan janji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *