KUBU | DETAKKita.com — Ratusan massa dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) bersama masyarakat Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam menggelar aksi damai di depan kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kepenghuluan Teluk Nilap, Senin (8/12/2025). Aksi tersebut berlangsung tertib, namun penuh penegasan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka segera memenuhi hak dan kesejahteraan masyarakat tempatan.
Dalam aksi itu, warga menumpahkan beragam keluhan dan tuntutan yang selama ini dinilai tidak mendapatkan perhatian layak dari pihak perusahaan. Mereka menegaskan, keberadaan PT PHR mestinya memberi dampak positif bagi sosial dan ekonomi masyarakat, bukan justru menambah beban.
Tuntutan Mengalir Deras: Dari Kesempatan Kerja Hingga Ganti Rugi Rumah Rusak
LLMB dan warga mengajukan sejumlah tuntutan resmi kepada PT PHR, antara lain:
• Prioritas tenaga kerja lokal, tanpa praktik “orang dalam” atau pungutan liar.
• Perbaikan jalan lintas Kubu dari Pinang GS menuju Kilometer Nol yang sudah lama rusak parah.
• Peningkatan kontribusi CSR, terutama untuk pembangunan Kepenghuluan Teluk Nilap.
• Kepedulian lingkungan, termasuk penanganan limbah operasional perusahaan.
• Program pelatihan dan magang bagi pemuda tempatan.
• Ganti rugi rumah warga yang rusak akibat penggunaan dinamit dalam aktivitas perusahaan.
• Transparansi gaji dan kontrak kerja, tanpa ada pemotongan atau ketidakjelasan aturan.
• Evaluasi hingga pergantian manajemen jika perusahaan dinilai gagal memenuhi hak masyarakat.
• Pencabutan izin operasional, apabila PT PHR tidak mengindahkan seluruh tuntutan.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan LLMB dan tokoh masyarakat dalam orasi bergantian.
DPRD Rohil Angkat Suara: “Stop Pungli Masuk Kerja!”
Anggota DPRD Rokan Hilir, Zahrul, yang turut hadir dalam aksi itu menegaskan bahwa suara masyarakat harus menjadi perhatian utama manajemen PT PHR. Ia menyoroti isu pungutan liar dalam proses perekrutan tenaga kerja.
“Kami sudah terima banyak laporan. Untuk bisa masuk kerja di PT PHR harus bayar lima juta sampai puluhan juta. Ini sangat merugikan masyarakat. Perusahaan wajib prioritaskan tenaga kerja lokal dan hentikan praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.
Zahrul juga menyatakan bahwa DPRD akan ikut mengawal seluruh proses penyelesaian tuntutan warga.
Tokoh masyarakat Iskandar ikut menyuarakan desakan agar manajemen PT PHR — terutama pihak manajer — hadir langsung bertatap muka dengan masyarakat, bukan hanya mengirim perwakilan.
Humas PT PHR Terima Tuntutan: Janji Pertemuan Jumat Mendatang
Aksi damai tersebut diterima oleh Wahyu, Humas PT PHR. Ia menyatakan bahwa seluruh tuntutan masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan perusahaan.
Wahyu juga memastikan adanya pertemuan resmi antara manajer PT PHR dan perwakilan masyarakat pada Jumat, 12 Desember 2025, setelah Salat Jumat.
Terkait hal ini, Zahrul kembali menegaskan sikap masyarakat.
“Kalau pada Jumat nanti tidak ada kejelasan, aksi lanjutan dengan skala lebih besar pasti akan digelar. Kami tunggu komitmen PT PHR,” tegasnya.
Pertemuan tersebut dianggap sebagai momentum penting untuk menentukan apakah perusahaan benar-benar peduli pada kesejahteraan masyarakat di ring 1 operasi mereka.
Tuntutan Disahkan Melalui Penandatanganan
Sebagai bentuk komitmen awal, dilakukan penandatanganan bukti penerimaan tuntutan antara Wahyu (Humas PT PHR) dengan tokoh masyarakat Zam Zami AP. Penandatanganan ini menjadi tanda bahwa perusahaan tidak bisa lagi mengabaikan suara masyarakat.
Aksi Damai Berakhir Tertib, Tapi Warga Tegaskan: “Kami Akan Kawal Sampai Tuntas”
Aksi damai tersebut berakhir tertib. Namun masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sebelum seluruh tuntutan ditindaklanjuti secara nyata.
Warga berharap PT PHR menjalankan kewajibannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta membangun hubungan harmonis antara perusahaan dan warga yang selama ini turut menopang keberadaan perusahaan.
DETAKKita.com akan terus memantau perkembangan pertemuan lanjutan antara PT PHR dan masyarakat pada 12 Desember mendatang.






