PEKANBARU | DETAKKita.com — Lama tak muncul alias tak terdengar namanya di ruang publik, kini Edo Cipta Wiganda (ECW) yang merupakan salah seorang aktifis di Provinsi Riau asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu angkat suara mendukung kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan menertibkan peron sawit menyalahi aturan pemerintah, terutama di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
ECW mengatakan, langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing itu sudah sangat tepat dan merupakan suatu langkah maju sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepannya.
Demikian disampaikan ECW ketika berbincang-bincang dengan DETAKKita.com di Pekanbaru, Riau pada Minggu (07/12/2024) siang.
“Kita sangat mendukung langkah Pemda Kuantan Singingi dalam melakukan penertiban pengusaha peron sawit yang ada, dimana hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan PAD,” ujarnya.
ECW meminta kepada Pemda Kuansing melalui OPD terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi leading sektor, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu bersama beberapa OPD lainnya sudah sangat tepat.
“Ya, ini memang sudah seharusnya dilakukan, selain DPMPTSP di dalam Satgas Terpadu ini juga ada Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur unsur yang diperlukan untuk mendukung penertiban guna mendukung peningkatan PAD. Terlebih, jalan yang digunakan atau dilalui oleh kendaraan pengangkut hasil perkebunan sawit itu nantinya adalah jalan miliki kabupaten, tentu ini akan ada akibat yang ditimbulkan oleh usaha peron sawit itu nantinya,” tuturnya.
Untuk itu, ECW berharap, dalam SK penugasan Satgas Terpadu nantinya, juga dilengkapi dengan rincian atau uraian apa saja yang akan menjadi pedoman tugas satgas tersebut nantinya.
“Jangan ada pandang bulu dengan pengusaha peron sawit yang menyalahi aturan pemerintah, sesuaikan sebagaimana seharusnya dan sesuai dengan aturan pemerintah yang ada,” tutupnya.