Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraProvinsi Sumatera UtaraSuara Kita

Lagi-Lagi Digelontor! Pos Lantas Sei Bejangkar Sedot Rp590 Juta APBD 2026, Total Hampir Rp1 Miliar!

×

Lagi-Lagi Digelontor! Pos Lantas Sei Bejangkar Sedot Rp590 Juta APBD 2026, Total Hampir Rp1 Miliar!

Sebarkan artikel ini
Lagi-Lagi Digelontor! Pos Lantas Sei Bejangkar Sedot Rp590 Juta APBD 2026, Total Hampir Rp1 Miliar!

BATU BARA | DETAKKita.com Di saat jalan berlubang, drainase rusak, sekolah butuh perbaikan, dan fasilitas kesehatan masih minim, Pos Lantas Sei Bejangkar kembali mendapat “kado manis” dari APBD Batu Bara Tahun Anggaran 2026.

Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp590 juta kembali digelontorkan untuk pembangunan baru Pos Lantas Sei Bejangkar. Fakta itu tercantum dalam Portal LKPP Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kabupaten Batu Bara oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan nomenklatur kegiatan: “Pembangunan Baru Pos Lantas Sei Bejangkar Batu Bara.”

Yang membuat publik geleng kepala, pada Tahun Anggaran 2025 pos yang sama juga telah menerima kucuran dana Rp366 juta untuk rehabilitasi gedung. Jika ditotal, anggaran untuk satu pos lantas ini sudah menyentuh angka ± Rp1 miliar!

Prioritas atau Pemborosan?

Kebijakan ini pun menuai tanda tanya besar. Bantuan hibah kepada institusi kepolisian memang dimungkinkan, namun bukan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi setiap tahun.

Di sisi lain, masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat Batu Bara yang dinilai lebih prioritas—mulai dari perbaikan jalan rusak, drainase pertanian, permukiman warga, gedung sekolah hingga fasilitas kesehatan.

Apakah pengalokasian dana ini sudah tepat sasaran? Ataukah ada prioritas yang terbalik?

Sudah Sesuai Aturan?

Publik kini menyoroti mekanisme pemberian hibah tersebut. Apakah sudah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah kepada Polres/Polsek serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026?

Lebih jauh lagi, apakah bantuan tersebut telah melalui mekanisme resmi berupa Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Batu Bara dan pihak Kepolisian sebagai penerima?

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci agar tidak muncul persepsi miring di tengah masyarakat.

PUTR Akui Ada Usulan Tambahan

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas PUTR Batu Bara, Rubianto Seiboro, membenarkan adanya tambahan anggaran untuk Pos Lantas Sei Bejangkar tahun ini.

“Iya, ada usulan penambahan dari pihak institusi kepolisian,” ujar Rubi, pada Selasa (3/2/2026) yang lalu.

Pernyataan tersebut semakin menegaskan bahwa tambahan anggaran memang diusulkan kembali oleh institusi terkait.

Kini masyarakat Batu Bara menunggu penjelasan lebih detail dari Pemkab: apakah hampir Rp1 miliar untuk satu pos lantas sudah benar-benar menjadi kebutuhan mendesak, atau justru menggeser prioritas pembangunan yang lebih menyentuh kepentingan rakyat luas?

DETAKKita.com akan terus mengawal penggunaan APBD agar setiap rupiah benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *