TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Dr Rahman Hadi MSi melakukan kunjungan ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (23/01/2025).
Dimana kunjungan tersebut, salah satunya ke SMAN Pintar Provinsi Riau Kabupaten Kuantan Singingi. Kunjungan dalam rangka silaturahmi bersama para majelis guru dan siswa SMAN Pintar itu, Pj Gubri Rahman Hadi didampingi Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi.
Kepala SMAN Pintar Provinsi Riau Kabupaten Kuantan Singingi Hj Elniyeti SPd MM MPd menyampaikan, betapa selama ini minimnya perhatian Pemprov Riau terhadap fasilitas pendukung proses belajar mengajar di SMAN Pintar.
“Mohon izin pak Gubernur, selama ini sangat minim anggaran untuk mendukung kelengkapan pendukung di SMAN Pintar Provinsi Riau, terutama untuk rumah dinas, kedua gedung yang saat ini juga butuh sarana pendukung seperti kursi dan lain sebagainya, namun ketersediaan anggaran untuk hal seperti sangat minim, sehingga setiap kali mengadakan kegiatan selama ini di gedung ini harus meminjam kursi kepada Pemda Kuantan Singingi,” bebernya.
Padahal, sambungnya, selama ini para siswa dan siswi SMAN Pintar Provinsi Riau telah cukup banyak berprestasi di berbagai bidang, namun hendaknya juga diberikan perhatian sebagai pendukung untuk kelancaran transfortasi.
“Meski selama ini berbagai prestasi telah ditorehkan SMAN Pintar, namun tidak ada alat transfortasi sebagai pendukung ini semua. Kami berharap kedepannya Pemprov Riau bisa memberikan perhatian minimal untuk transfortasi atau lebih tepatnya mobil dinas operasional,” pinta Hj Elniyeti.
Sementara itu, Pj Gubri Rahman Hadi tidak menampik masih banyaknya PR terkait pembenahan terhadap permasalahan sarana dan prasarana setingkat SMA dan sederajat di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau.
“Iya, masih banyak hal yang harus kita tingkatkan terkait permasalahan sekolah setingkat SMA ini,” ujarnya.
Untuk itu, lebih idealnya penangan ataupun kewenangan SMA/SMK/Sederajat seharusnya dikembalikan saja kepada daerah Kabupaten/Kota masing-masing, sehingga segala sesuatunya bisa terakomodir dengan rentang waktu pengurusan maupun pengusulan yang pendek.