TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan kinerja agresif dan tanpa kompromi sepanjang tahun 2025. Tak hanya memburu pelaku korupsi hingga ke DPO, Kejari Kuansing juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp5,09 miliar lebih.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, M. Harun Sunadi, didampingi Kasi Intel, Sunardi Ependi, Kasi Pidsus, Resky Pradhana Romli, dan Kasi Datun, Raden Muhammad Sandy, dalam Press Release Capaian Kinerja Kejari Kuansing Tahun 2025, di Aula Serbaguna Kantor Kejari Kuansing, Selasa (30/12/2025).
“Sepanjang 2025, Kejari Kuansing berkomitmen penuh menjalankan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berintegritas, baik di bidang pidana umum, pidana khusus, perdata, hingga pemulihan aset negara,” tegas Kajari Kuansing, M. Harun Sunadi.
Korupsi Dihantam, Negara Diselamatkan
Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kuansing mencatat:
• 6 perkara penyelidikan
• 3 perkara penyidikan
• 2 perkara tuntutan
• 6 perkara eksekusi
Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Kuansing sukses menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.094.999.957,30.
Tak hanya itu, dalam upaya pemulihan aset, Kejari Kuansing turut menyumbang PNBP dari hasil lelang barang rampasan sebesar Rp1.119.867.300, dengan total barang bukti yang berhasil dieksekusi mencapai 1.298 barang bukti.
Pidum Ngebut, Ratusan Perkara Dituntaskan
Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), kinerja Kejari Kuansing terbilang brutal:
• 374 perkara penyidikan
• 338 perkara prapenuntutan
• 291 perkara penuntutan
• 277 perkara eksekusi
Perkara yang ditangani meliputi narkotika, oharda, TPUL, terorisme, hingga perkara anak.
Intelijen Aktif, Jaksa Masuk Sekolah hingga Media
Bidang Intelijen juga bergerak masif dengan:
• Penangkapan 1 buronan/DPO tindak pidana korupsi
• 4 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan
• 2 kampanye anti korupsi
• 15 kegiatan penerangan hukum
Program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, hingga Jaksa Menjawab di RTV
Perdata dan TUN: Negara Menang, Aset Aman
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kuansing menangani:
• 2 bantuan hukum litigasi
• 8 non-litigasi
• 21 pendampingan hukum
• 220 opini hukum
Termasuk keberhasilan penyelamatan aset Pemerintah Daerah senilai Rp54.722.857.000 dari berbagai institusi.
Prestasi Nasional
Tak hanya di daerah, Kejari Kuansing juga menorehkan prestasi nasional:
• Juara I Nasional Video Berita Terbaik Kejaksaan RI
• Juara III Capaian Kinerja Terbaik Bidang Pemulihan Aset tingkat Kejati Riau
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Kuansing. Ke depan, kami akan semakin tegas dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Kajari Kuansing, M. Harun Sunadi.






