Scroll untuk baca artikel
PolitikProvinsi Sumatera Utara

Kasus Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut Jadi Tamparan Keras Bagi Profesionalisme Kepolisian

×

Kasus Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut Jadi Tamparan Keras Bagi Profesionalisme Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Kasus Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut Jadi Tamparan Keras Bagi Profesionalisme Kepolisian

MEDAN | DETAKKita.com Insiden salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST, di Bandara Kualanamu pada 15 Oktober 2025, memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan nasional. Kasus ini dianggap sebagai bukti lemahnya profesionalisme dan kesalahan prosedural dalam tubuh kepolisian yang perlu segera dibenahi.

Peristiwa bermula ketika empat personel Polrestabes Medan secara paksa menurunkan Iskandar dari pesawat karena diduga terlibat dalam kasus penipuan online. Namun, belakangan diketahui bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan ternyata salah sasaran.

Kejadian ini tidak hanya mempermalukan institusi kepolisian, tetapi juga menimbulkan luka mendalam bagi kader NasDem dan anggota Ormas KOMBAT, tempat Iskandar juga menjabat sebagai Ketua DPP.

“Pak Iskandar adalah sosok panutan bagi kami semua. Kesalahan seperti ini sangat melukai hati para kader yang selama ini dikenal militan,” ujar Andi Samosir, anggota Partai NasDem sekaligus anggota KOMBAT di Medan, Ahad (19/10/2025).

Andi menegaskan, insiden salah tangkap ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Polri. Ia mendesak agar ada langkah tegas dan transparan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Ini bukan hanya soal salah tangkap, tapi soal kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Saat prosedur dilanggar, reputasi dan kepercayaan masyarakat ikut hancur. Semoga kejadian ini menjadi momentum perbaikan citra dan profesionalisme kepolisian,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran kepolisian agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, menjunjung tinggi prosedur hukum, dan mengedepankan prinsip keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *