LABUHANBATU | DETAKKita.com — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sennah (AMM-DS) turun ke jalan melakukan aksi damai di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (23/9/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol.
Massa aksi menuntut pertanggungjawaban sang kepala desa terkait pengelolaan anggaran Dana Desa sejak tahun anggaran 2018 hingga 2024 yang dinilai tidak transparan dan diduga kuat telah diselewengkan.
Namun, bukannya memberi penjelasan, Kades Horas Lumbang Gaol justru diduga mengerahkan kelompok penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan perangkat desa untuk melakukan kontra-aksi. Sejumlah spanduk penolakan terhadap aksi unjuk rasa terbentang di depan kantor desa, disertai penggunaan sound system berdaya besar yang dinilai mengganggu jalannya aksi damai. Bahkan, tampak ibu-ibu, perangkat desa, hingga anak-anak dilibatkan dalam kelompok penolak aksi tersebut.
Pimpinan aksi, Kristian Silalahi, menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan berpendapat.
“Ini jelas bentuk upaya menghalangi aksi damai. Padahal, pemberitahuan unjuk rasa sudah kami layangkan ke Polres Labuhanbatu sejak Jumat (19/9/2025). Besok kami akan membuat laporan resmi ke polisi atas dugaan tindakan menghalangi kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang,” tegas Kristian.
Ia merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalangi hak warga negara untuk berpendapat dapat dipidana hingga satu tahun penjara.
Seorang sumber berinisial HS bahkan mengungkapkan adanya dugaan pembagian uang Rp100 ribu per orang kepada kelompok masyarakat yang menolak aksi tersebut. Namun, sumber tersebut tidak mengetahui tujuan pasti pembagian uang itu.
Kapolsek Bilah Hilir, A. Sitompul, saat dimintai tanggapan mengaku belum mengetahui informasi dugaan bagi-bagi uang tersebut.
“Sampai saat ini kami belum tahu, tapi kami akan dalami informasi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sennah Horas Lumbang Gaol belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan bagi-bagi uang maupun tudingan korupsi Dana Desa.