DELI SERDANG | DETAKKita.com — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan pelecehan seksual dan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum guru di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, memicu gelombang protes keras dari mahasiswa.
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang sekolah, Kamis (18/12/2025) kemarin. Mereka menuntut aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan turun tangan mengusut dugaan pelanggaran serius yang dinilai mencederai marwah dunia pendidikan.
Dalam orasinya, GPMI menegaskan sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan bermartabat bagi siswa, bukan justru tempat terjadinya dugaan pelecehan dan pemerasan terselubung oleh oknum pendidik.
Ironisnya, SMKN 1 Percut Sei Tuan selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Deli Serdang. Namun, mencuatnya dugaan tersebut dinilai menjadi tamparan keras sekaligus alarm bahaya bagi sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Koordinator Aksi GPMI, Zainal Abidin, mendesak agar kasus ini diusut secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
“Kami meminta aparat dan instansi terkait tidak menutup mata. Dugaan pelecehan seksual dan pungli ini harus diusut tuntas. Jika terbukti, oknum guru yang terlibat wajib diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zainal.
Tak hanya itu, GPMI juga menyoroti tanggung jawab pimpinan sekolah. Menurut mereka, kepala sekolah tidak bisa lepas tangan jika terbukti terjadi pembiaran atau lemahnya pengawasan internal.
“Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, termasuk terhadap kepala sekolah. Jangan sampai praktik-praktik menyimpang ini dilindungi atau didiamkan,” tambahnya.
GPMI memastikan aksi tidak akan berhenti di lingkungan sekolah. Mereka mengancam akan melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati Deli Serdang dan Dinas Pendidikan jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti secara serius.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Percut Sei Tuan, Daulat Siregar, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang disuarakan massa aksi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.






