Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Deli SerdangProvinsi Sumatera Utara

GMKRB Deli Serdang Gugat Reformasi: Jabatan Publik Bukan Warisan Keluarga!

×

GMKRB Deli Serdang Gugat Reformasi: Jabatan Publik Bukan Warisan Keluarga!

Sebarkan artikel ini
GMKRB Deli Serdang Gugat Reformasi: Jabatan Publik Bukan Warisan Keluarga!

DELI SERDANG | DETAKKita.com Suara mahasiswa kembali bergema dari Kabupaten Deli Serdang. Di tengah semangat reformasi yang kian kehilangan arah, Gerakan Mahasiswa Kawal Reformasi Birokrasi (GMKRB) berdiri di garis depan, menggugat praktik yang mereka nilai sebagai bentuk nyata kemunduran moral birokrasi.

Sorotan tajam itu tertuju pada penunjukan Rudi Akmal Tambunan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang. Bagi publik, nama itu mungkin terdengar biasa. Namun, bagi mahasiswa, fakta bahwa Rudi adalah adik kandung Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menjadi tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintahan daerah dalam menjalankan semangat reformasi birokrasi.

Ketua GMKRB, Fikri Aulia, tak menutupi kekecewaannya. Dalam pernyataannya, Selasa (4/11/2025), ia menyebut bahwa penunjukan ini mencederai nilai meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar penempatan jabatan publik.

“Kalau jabatan publik hanya diberikan pada orang yang punya hubungan keluarga dengan penguasa, lalu di mana letak reformasi yang sesungguhnya? Ini bukan pembenahan, tapi kemunduran moral birokrasi,” tegas Fikri.

Ia menilai praktik semacam ini tak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di daerah.

“Birokrasi seharusnya ruang pelayanan publik, bukan panggung keluarga. Ketika prinsip kompetensi diabaikan, maka yang muncul hanyalah ketidakadilan,” lanjutnya dengan nada kecewa.

GMKRB menilai kebijakan tersebut tidak sekadar soal penunjukan pejabat, melainkan soal moralitas kekuasaan. Bagi mereka, reformasi birokrasi bukan sekadar jargon, tapi janji perubahan yang harus dijalankan dengan transparansi, integritas, dan profesionalitas.

“Ini bukan hanya tentang siapa yang diangkat, tapi tentang bagaimana proses itu berjalan. Publik berhak tahu alasan dan mekanisme di balik setiap keputusan pejabat publik,” tambah Fikri.

Atas dasar itu, GMKRB mendesak Bupati Deli Serdang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem promosi jabatan di lingkungan Pemkab. Mereka menuntut agar seluruh proses berjalan terbuka, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan keluarga maupun politik.

Organisasi mahasiswa ini juga menegaskan akan terus mengawal jalannya reformasi birokrasi di Deli Serdang agar tidak berubah menjadi sekadar slogan manis di atas kertas.

“Kami tidak akan diam. Reformasi birokrasi harus dijaga agar tidak diselewengkan demi kepentingan keluarga atau politik. Jika ini dibiarkan, maka rakyatlah yang akan menanggung akibatnya,” tutup Fikri menegaskan sikap GMKRB.

Seruan mahasiswa itu menjadi pengingat keras bagi para pemegang kekuasaan: reformasi bukan warisan, dan jabatan publik bukan hak keluarga — melainkan amanah rakyat yang harus dijaga dengan nurani dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *