PEKANBARU | DETAKKita.com — Bupati Kuantan Singingi H Suhardiman Amby diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) H Fahdiansyah beraudiensi sekaligus Halal Bil Halal (HBH) Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (26/04/2025) malam.
Selain Pj Sekda Kuantan Singingi H Fahdiansyah, tampak hadir para Asisten, Staff Ahli Bupati Kuantan Singingi, Kabag di Sekretariat Daerah (Setda) Kuantan Singingi, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kuantan Singingi, serta Camat se Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara itu, dari pantauan DETAKKita.com di lokasi kegiatan tampak pula hadir Ketua Terpilih IKKS Pekanbaru periode 2025-2030, H Raja Rusdianto beserta seluruh Pengurus IKKS dan ribuan warga IKKS Pekanbaru di Grand Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, pada Sabtu malam.
Tampak hadir juga sejumlah Anggota DPRD Kuantan Singingi, seperti Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuantan Singingi Fedrios Gusni, dan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kuantan Singingi Mairizal.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kuantan Singingi H Fahdiansyah yang mewakili Bupati H Suhardiman Amby mengajak seluruh warga IKKS Pekanbaru untuk terus berkarya dan harumkan nama baik daerah Kuantan Singingi maupun tempat berdomisili Kota Pekanbaru.
“Mari terus berkarya, berikan yang terbaik untuk daerah kita Kabupaten Kuantan Singingi maupun Kota Pekanbaru, serta diharapkan melalui IKKS Pekanbaru ini bisa menjadi suatu wadah untuk mempersatukan kita, baik dalam pembangunan maupun kemajuan kita bersama,” ucapnya.

Selain itu, Pj Sekda Kuantan Singingi juga mengucapkan selamat atas terpilihnya H Raja Rusdianto sebagai Ketua IKKS Pekanbaru masa bakti 2025-2030 beserta seluruh kepengurusan lainnya.
“Selamat atas terpilihnya bapak H Raja Rusdianto sebagai nahkoda IKKS Pekanbaru, beserta seluruh kepengurusan nantinya, semoga kedepannya mampu memberikan suatu yang terbaik dan berkontribusi terhadap daerah, memberikan ide pembangunan sehingga terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang Hebat di segala bidang dan aspek hendaknya,” tutupnya.