Ekbis

Diduga Peron Sawit SJA Kangkangi Aturan Pemerintah

41
×

Diduga Peron Sawit SJA Kangkangi Aturan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Diduga Peron Sawit Saudagar Jaya Abadi (SJA) kangkangi peraturan pemerintah, dimana peron yang berdiri di Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tersebut beroperasi tanpa izin sebagaimana mestinya.

Sebab, belum lama ini Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing, Jhon Pitte Alsi SIP mengatakan, di wilayah administrasi Kabupaten Kuansing baru terdapat sebanyak satu peron sawit yang memiliki izin lengkap.

Untuk itu, Edo Cipta Wiganda (ECW) yang merupakan salah seorang aktivis di Provinsi Riau asal Kabupaten Kuansing berharap agar semua peron sawit tanpa izin lengkap untuk ditertibkan segera.

“Ya kalau tak sesuai izin, pemilik peron sawit harus melengkapi terlebih dahulu semua terkait perizinannya, jangan beroperasi dulu sampai terbitnya semua perizinan secara lengkap,” ujarnya, Jum’at (13/12/2024) di Teluk Kuantan.

Ulah-ulah pelaku usaha nakal seperti ini, sambung ECW, harus segera dilakukan penetibannya. Sesuaikan dengan aturan yang ada, sehingga daerah dan masyarakat juga mendapatkan manfaat dari usaha tersebut.

“Lakukan sidak ke lapangan, jika memang kedapatan tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan izin yang sebenarnya, langsung tutup saja tempat usaha tersebut, lakukan penegasan dalam menegakan aturan yang ada,” tegas ECW tersebut.

Sementara itu, Irul yang merupakan pemilik peron sawit ketika dihubungi DETAKKita.com mengaku masih berada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

“Nanti aku kabari kalo dah pulang bang,” jawab pesan singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *