JAKARTA | DETAKKita.com — Dugaan kelalaian fatal dalam pelayanan medis di Puskesmas Bebar Kumur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menuai kecaman keras. Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional dan ekonom, secara tegas mendesak Gubernur Maluku memerintahkan Bupati MBD untuk mencopot dan memecat Kepala Puskesmas Bebar Kumur apabila terbukti melalaikan tugas hingga berujung kematian pasien.
“Paramedis digaji negara untuk menyelamatkan nyawa, bukan mendahulukan undangan. Jika benar pasien kritis diabaikan, ini pelanggaran serius dan harus berujung sanksi tegas, bahkan pemecatan dari PNS,” tegas Prof Sutan Nasomal kepada DETAKKita.com, Sabtu (20/12/2025), di Jakarta.
Pernyataan keras itu merespons kematian almarhum Modestus Rumpopoi, warga Desa Bebar Timur, Kecamatan Damer, yang diduga kuat meninggal dunia akibat pelayanan medis terlambat, tidak responsif, dan abai oleh tenaga kesehatan Puskesmas Bebar Kumur.
Kronologi Luka Hingga Nyawa Melayang
Peristiwa bermula Senin malam (25/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIT. Almarhum mengalami kecelakaan yang melukai lengan kiri bagian siku. Ia dibawa ke Puskesmas Bebar Kumur dan tiba sekitar pukul 01.00 dini hari. Luka dijahit oleh dokter dan pasien diperbolehkan pulang setelah kontrol.
Pada 26–27 November, pasien kembali kontrol dan menerima obat. Kondisi sempat dinilai stabil. Namun, Senin pagi (2/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIT, luka jahitan kembali mengeluarkan darah deras dan kondisi pasien semakin lemah.
Keluarga segera menghubungi dokter dr. Cicik Mey Setyowati melalui WhatsApp dan memohon agar dokter atau perawat datang menangani pasien yang sudah kritis. Namun jawaban yang diterima justru mengejutkan.
“Kami semua ke Desa Kuai menghadiri acara pernikahan perawat. Tidak ada petugas yang bisa tinggal,” demikian isi pesan yang diterima keluarga.
Permintaan agar setidaknya satu tenaga medis tetap melayani ditolak. Pasien dibiarkan tanpa penanganan hingga keesokan harinya.
Puskesmas Tutup, Pasien Dipaksa Keluar
Pada Selasa (3/12/2025) pagi, keluarga mengangkut pasien kembali ke puskesmas menggunakan tempat tidur darurat. Kondisi pasien sudah sangat lemah. Keluarga meminta agar pasien dirawat inap sementara. Permintaan itu sempat disetujui.
Namun masalah kembali muncul. Puskesmas tidak memiliki penerangan. Keluarga berinisiatif mengambil genset ke desa. Saat masih di perjalanan, keluarga menerima telepon bahwa puskesmas akan tutup pukul 13.00 WIT dan pasien harus dikeluarkan segera.
Tanpa pendampingan tenaga medis, pasien dipulangkan. Keluarga menunggu di rumah dari pukul 15.00 WIT hingga 03.00 dini hari, tanpa satu pun petugas datang, sementara darah terus keluar dari luka.
Terlambat Datang, Pasien Meninggal
Baru pada Rabu (4/12/2025) pukul 05.00 WIT, dokter memerintahkan mantri datang ke rumah pasien. Tenaga medis tiba sekitar pukul 08.30 WIT. Namun kondisi pasien sudah tidak sadar.
Pada pukul 09.00 WIT, Modestus Rumpopoi menghembuskan napas terakhir, sebelum penanganan medis selesai dilakukan.
“Nyawa Bukan Mainan”
“Keterlambatan, sikap cuek, dan mendahulukan pesta dibanding pasien kritis ini tidak bisa diterima. Nyawa manusia bukan mainan,” ujar salah satu anggota keluarga dengan suara bergetar.
Keluarga menuntut klarifikasi terbuka, audit medis, dan sanksi tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat. Mereka menegaskan tidak ingin kasus ini ditutup dengan permintaan maaf atau janji kosong.
Desakan Penindakan Tegas
Prof Sutan Nasomal menegaskan, jika dugaan ini terbukti, maka tanggung jawab hukum dan etik harus ditegakkan.
“Gubernur Maluku tidak boleh diam. Bupati MBD wajib bertindak. Jika lalai dan mengabaikan pasien kritis, itu kejahatan administratif serius. Pecat!” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Bebar Kumur, Dinas Kesehatan MBD, dan Pemerintah Kabupaten MBD belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kelalaian yang merenggut nyawa pasien tersebut.






