Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraOrganisasiProvinsi Sumatera Utara

Desakan IWO Menggema! DPRD Batu Bara Sepakat Bentuk Pansus Plasma, Perusahaan Sawit Terpojok

×

Desakan IWO Menggema! DPRD Batu Bara Sepakat Bentuk Pansus Plasma, Perusahaan Sawit Terpojok

Sebarkan artikel ini
Desakan IWO Menggema! DPRD Batu Bara Sepakat Bentuk Pansus Plasma, Perusahaan Sawit Terpojok

BATU BARA | DETAKKita.com Perjuangan panjang terkait plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara akhirnya memasuki babak krusial. Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat yang diinisiasi PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara resmi ditingkatkan menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan di DPRD Batu Bara.

Keputusan strategis ini lahir setelah 5 dari 6 fraksi DPRD Batu Bara secara tegas merekomendasikan pembentukan pansus, menyusul perbedaan tafsir tajam antara DPRD dan perusahaan perkebunan terkait kewajiban plasma dalam RDP yang digelar Senin (9/2/2026).

Ketua Fraksi KPN DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, menegaskan bahwa plasma perkebunan tidak boleh dimanipulasi dengan dalih kemitraan. Menurutnya, undang-undang telah mengatur secara jelas dan tegas.

“Plasma perkebunan itu harus berbentuk fisik, bukan kemitraan akal-akalan. UU Nomor 39 Tahun 2014 jelas mewajibkan pemegang HGU mengalokasikan 20 persen lahan untuk plasma. Karena perusahaan tetap bersikeras memakai pola kemitraan, maka Fraksi KPN mengusulkan pembentukan pansus,” tegas Ismar, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara.

Sikap keras juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Melalui anggotanya Bonar Manik, F-PDIP menyebut regulasi plasma selama ini sarat multitafsir dan rawan dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban terhadap masyarakat.

“Semua UU dan Permen tentang plasma perkebunan itu multitafsir. Karena itu, sebagai fraksi terbesar, PDI Perjuangan mendukung penuh pembentukan pansus,” tegas Bonar.

Dukungan serupa sebelumnya juga telah disampaikan Fraksi PKS. Melalui Ketua DPD PKS Batu Bara, Rodial, PKS secara konsisten menyatakan keberpihakan terhadap hak masyarakat atas plasma perkebunan.

Tak hanya fraksi DPRD, dukungan pembentukan pansus juga datang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu Bara. Kepala Perwakilan BPN Batu Bara, Feby, menyatakan pihaknya siap membuka data dan menelusuri fakta di lapangan.

“Kami mendukung pansus. Kita akan menelusuri hingga ke Kanwil BPN Sumut untuk memastikan ada atau tidaknya plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.

Senada, Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara melalui Kabid Perkebunan Nanda menegaskan posisi pemerintah daerah berada di pihak masyarakat.

“Kami berpihak pada masyarakat. Ini akan kami tindaklanjuti dengan menyurati dan mengunjungi instansi terkait di tingkat Provinsi Sumatera Utara soal plasma perkebunan,” ujarnya.

Mengakhiri RDP yang berlangsung panas dan penuh tekanan publik, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, secara resmi menyimpulkan dan mengetok keputusan pembentukan pansus.

“DPRD Batu Bara sepakat membentuk Panitia Khusus Plasma Perkebunan. Ini demi mengakomodir aspirasi masyarakat Batu Bara yang disuarakan oleh IWO,” tandasnya.

Dengan dibentuknya Pansus Plasma Perkebunan, DPRD Batu Bara diharapkan membongkar fakta sebenarnya, menguji kepatuhan perusahaan sawit terhadap undang-undang, serta mengakhiri dugaan penghindaran kewajiban plasma yang selama ini merugikan masyarakat.

DETAKKita.com akan terus mengawal kerja pansus ini hingga terang benderang: plasma untuk rakyat, bukan sekadar janji perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *