BASERAH || DETAKKita.com — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM mempertegas pengawasan terhadap Kepala Desa (Kades) dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Dimana pengawasan tersebut ditegaskan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kepada para Camat sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 kecamatan yang ada di negeri yang berjuluk Kota Pacu Jalur.
Hal itu ditegaskan Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby pasca kaburnya salah seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang belum lama dilantiknya tersebut. Tepatnya, oknum Pj Kades yang kabur bersama dana desa sebesar kurang lebih Rp 210 juta itu merupakan Pj Kades Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Riau.
Beredar informasi, sang oknum Pj Kades tersebut membawa kabur uang yang seyogyanya diperuntukan untuk pembangunan desa, akan tetapi disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Sejauh ini, informasi yang berkembang ditengah masyarakat, Pj Kades menghilang bersama Rp 210 juta dana desa bersamaan dengan seorang wanita penghibur disalah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Singingi.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby membenarkan hal tersebut saat prosesi pelayuran jalur baru yang diberi nama Sonjo Rayo Kayang Ome Sungai Biso milik Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jum’at (01/12/2023) malam.
“Selamat kepada dua Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, Penjabat Desa Sungai Alah dan Desa Pangkalan Indarung yang baru. Khusus untuk Penjabat Kepala Desa Pangkalan Indarung yang baru diberikan tugas yang cukup berat, kejar dan ambil kembali uang yang dilarikan oleh oknum yang lama,” ucapnya tegas.
“Informasi yang didapat, yang bersangkutan telah menikah lagi dan posisinya sekarang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu diperkuat dari postingan media sosialnya yang bersangkutan, dimana yang bersangkutan telah menikah lagi,” sambungnya.
Dari data yang diperoleh DETAKKita.com, oknum Pj Kades Pangakalan Indarung tersebut merupakan seorang Staf Fungsional di Kantor Camat Singingi. Dimana Pj Kades Pangkalan Indarung yang menghilang dan telah diberhentikan tersebut, berinisial DI.
Pasca kaburnya DI, kini dirinya telah resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Pj Kades Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi. Untuk penggantinya, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby telah menunjuk Herlan AMd Kep sebagai Pj Kades Pangkalan Indarung yang baru.
“Kepada Camat ditegaskan untuk memperketat pengawasan terhadap Pj Kades, terutama dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa. Jangan sampai ada lagi terjadi hal yang seperti ini nantinya,” tegas Suhardiman Amby.*