Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi RiauSosokSuara Kita

Bupati Suhardiman Pasang Badan: Tutup Akses Kendaraan PT. RAPP di Benai, Demi Rakyat dan Lingkungan

×

Bupati Suhardiman Pasang Badan: Tutup Akses Kendaraan PT. RAPP di Benai, Demi Rakyat dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Bupati Suhardiman Pasang Badan: Tutup Akses Kendaraan PT. RAPP di Benai, Demi Rakyat dan Lingkungan

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Langit malam di Benai terasa lebih lega sejak Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, mengambil langkah berani yang menggema hingga ke pelosok desa. Dengan suara tegas, ia memerintahkan penghentian total seluruh aktivitas kendaraan pengangkut material milik PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang selama ini lalu-lalang di jalanan menuju areal perkebunan perusahaan di wilayah Kecamatan Benai.

Keputusan itu bukan tanpa sebab. Dalam pandangan sang bupati, roda-roda raksasa truk pengangkut kayu akasia milik perusahaan tersebut telah terlalu lama menebar debu, mengguncang jalan, dan mengganggu napas keseharian masyarakat.

“Saya tidak bisa membiarkan kondisi ini terus terjadi. Jalan itu dibangun untuk masyarakat, bukan untuk dihancurkan oleh kendaraan bertonase berat. Polusi debu sudah sangat mengganggu dan membahayakan kesehatan warga,” ujar Bupati H. Suhardiman Amby dengan nada tegas saat ditemui, Jumat (8/11/2025) malam.

Ia mengungkapkan, banyak keluhan datang dari masyarakat Benai. Jalan yang dulunya mulus kini berubah menjadi medan berat penuh lubang, sementara debu tebal yang beterbangan setiap kali truk lewat menjadi ancaman bagi kesehatan anak-anak dan orang tua.

Tak hanya itu, potensi kecelakaan juga mengintai. Truk-truk besar yang melintas dengan kecepatan tinggi kerap mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.

“Banyak laporan warga yang saya terima. Kendaraan pengangkut hasil panen akasia melintas tanpa memikirkan keselamatan orang lain. Ini sudah melampaui batas. Maka saya perintahkan semua aktivitas itu dihentikan,” tegas Suhardiman.

Untuk memastikan perintah ini berjalan, Pemkab Kuansing segera mengambil langkah konkret. Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) diterjunkan untuk berjaga di portal Simpang Mangga, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, guna memastikan tak ada lagi kendaraan PT. RAPP yang masuk.

Kendaraan yang sudah terlanjur membawa muatan dari lokasi operasional masih diberi toleransi untuk keluar, tetapi tak satu pun diizinkan masuk kembali.

“Saya sudah instruksikan Satpol PP dan Dishub untuk menjaga portal itu siang dan malam. Larangan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kami akan evaluasi setelah kondisi benar-benar aman dan tertib,” jelasnya.

Di balik kebijakan keras ini, Suhardiman menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak investasi. Namun, investasi harus berjalan dengan etika dan tanggung jawab sosial.

“Kita bukan anti-investasi. Tapi jangan jadikan rakyat korban. Jangan karena keuntungan perusahaan, masyarakat harus menanggung debu, jalan rusak, dan ancaman keselamatan,” ucapnya penuh penekanan.

Kini, setelah kebijakan itu diterapkan, suasana Benai mulai berubah. Jalanan kembali tenang, debu berkurang, dan warga mulai bisa bernapas lega. Langkah tegas Bupati Suhardiman menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir melindungi rakyatnya, sekaligus pesan kuat bagi siapa pun yang beroperasi di Kuansing: jangan abaikan kepentingan masyarakat demi kepentingan industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *