Teluk Kuantan | DETAKKita.com — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, mendampingi Gubernur Riau (Gubri), H. Abdul Wahid, dalam kegiatan pengecekan pasukan gabungan pada apel gelar pasukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025. Kegiatan ini berlangsung di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (31/7/2025).
Apel gelar pasukan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing yang didukung Polda Riau dan Polres Kuansing dalam menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Kuansing. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Abdul Wahid menegaskan komitmennya memberantas praktik ilegal yang telah lama menjadi persoalan serius di daerah tersebut.
“Kami tidak akan kompromi dengan aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjaga kedaulatan hukum,” ujar Gubernur Wahid.
Bupati Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil pemerintah provinsi bersama Polda Riau. Ia berharap operasi ini bisa memberikan efek jera dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kuansing.
“Pemkab Kuansing siap bersinergi dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap PETI. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tegas Suhardiman.
Apel gelar pasukan ini melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Seluruh kekuatan dikerahkan untuk memastikan operasi berjalan efektif dan berdampak signifikan dalam menertibkan aktivitas PETI di wilayah Kuansing.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan, Danrem 031/WB Brigjen. TNI. Sugiyono, Kajati Riau Akmal Abbas, Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Jossy Kusumo dan Wakil Bupati (Wabup) Kuansing H. Muklisin, serta Forkopimda Kuansing lainnya. Tampak juga diikuti Pj Sekdakab Kuansing H. Fahdiansyah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, serta seluruh kepala OPD, camat, lurah, kepala desa (Kades) se Kabupaten Kuansing, dan perangkat pemerintahan lainnya.