TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tewaskan seorang bocah anak pengumpul barang bekas yang terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 dinihari di kawasan Perempatan Traffic Light atau lampu lalu lintas (lampu merah) Sawah Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Humas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Budhi Firmansyah SPi MIPR membantah bahwa truck tronton warna hijau dengan nomor polisi (Nopol) BM 8896 JO itu bukanlah armada pengangkut material bahan baku pembuat kertas milik perusahaan APRIL Group.
Bantahan itu disampaikan Budhi Firmansyah, Selasa (18/03/2025) siang kepada DETAKKita.com, sebagai klarifikasi untuk meluruskan dugaan terhadap pihak PT RAPP terkait lakalantas truck tronton yang menelan korban seorang bocah laki-laki di Teluk Kuantan.
“Itu bukan mobil atau armada kami, bukan milik perusahaan kami, bukan mengangkut kayu milik PT RAPP,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Akhir Ramadhan SH MSi menyampaikan hal yang sama ketika di konfirmasi DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Selasa sore.
Dimana truck tronton tersebut bukanlah milik PT RAPP, “Bukan milik PT RAPP mas,” ucap Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Akhir Ramadhan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun DETAKKita.com di lapangan, truck tronton tersebut diduga armada milik PT Artelindo Wiratama, kontraktor PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), yang kayunya berasal dari Estate Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
“Saat ini, kami dari Sat Lantas Polres Kuansing masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar AKP Akhir Ramadhan.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas Polres Kuansing, juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat terutama pengguna jalan raya untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat tetap berhati hati dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya pada isu yang belum terbukti kebenarannya. Saat ini, sopir truck tronton itu masih dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Kuansing,” tandas AKP Akhir Ramadhan.
Untuk diketahui, ternyata kerusakan jalan lintas di Kabupaten Kuansing tidak lah rusak akibat armada atau kendaraan berat berupa truck tronton milik PT RAPP, melainkan juga disumbangkan PT IKPP milik Sinarmas Group.