BATU BARA | DETAKKita.com — Proyek Rehab Berat Workshop BUMD Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Batubara kini disorot tajam. Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Batubara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara segera memeriksa mantan Kadis PUTR Batubara, Kurnawati, PPK Tunas Sinaga, serta pelaksana proyek CV Multi Sentosa.
Desakan keras itu disampaikan langsung Ketua PD IWO Batubara, Darmansyah, Jumat (23/1/2026) di Lima Puluh.
Menurut Darmansyah, proyek tersebut menyisakan banyak kejanggalan serius yang patut diusut aparat penegak hukum.
“Sekitar April 2023 sudah ada bangunan berdiri menyerupai kantor, namun kondisinya belum beratap, belum ada pintu, jendela, maupun lantai. Anehnya, di September 2023 justru ditenderkan proyek Rehab Berat Workshop BUMD,” ungkap Darman.
Tender itu, kata dia, dimenangkan CV Multi Sentosa yang beralamat di Dusun IV Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datok Lima Puluh, dengan nilai kontrak Rp719.600.000 melalui LPSE Kabupaten Batubara.
Yang membuat kecurigaan semakin menguat, lanjut Darman, dalam tahun dan lokasi yang sama terdapat dua kegiatan berbeda yang sama-sama diperuntukkan sebagai kantor dan tempat parkir alat berat milik Pemkab Batubara.
“Hasil investigasi di lapangan, kami menemukan bangunan baru yang belum selesai, belum ada atap, pintu, jendela, bahkan lantainya pun belum. Tapi tiba-tiba ditenderkan sebagai proyek rehab berat dengan nilai fantastis,” tegasnya.
Lebih ironis lagi, proyek dengan HPS Rp719.600.000 itu dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan dan diduga kuat melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018, yang telah diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta Perpres terbaru Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Pelaksanaan kontraknya tidak mencerminkan prinsip tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” kecam Darman.
Atas dasar itu, PD IWO Batubara menilai proyek tersebut patut diduga dijadikan ajang bancakan APBD yang dilakukan secara terstruktur dan masif.
Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan anggaran proyek sebesar Rp719 juta yang bersumber dari APBD Batubara TA 2023 itu telah dibayarkan 100 persen, termasuk pembayaran dana pengganti atas pekerjaan yang diduga telah dikerjakan sebelumnya.
“Kami minta Kejari Batubara tidak tutup mata. Usut tuntas proyek ini, panggil dan periksa semua pihak yang terlibat,” pungkas Darman.





