TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Aldiko Putra SIP resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Dimana hal tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Kuansing terkait pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing periode 2019-2024.
Dalam rapat paripurna, memutuskan pengambilan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024 dan menetapkan Aldiko Putra sebagai PAW Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing, menggantikan Erdizal Is yang meninggal akibat penyakit yang dideritanya beberapa waktu lalu.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Aldiko Putra SIP, PAW Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Adam SH MH berlangsung dengan baik dan lancar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (10/04/2023) siang.
Aldiko Putra yang baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Kuansing itu, ia menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dari berbagai pihak, sehingga bisa terlaksananya pelantikan ini dengan segera dan berjalan lancar.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan amanah yang besar ini terutama partai PKB, untuk melanjutkan sisa masa jabatan ini tentunya,” ucap Aldiko.
Usai kegiatan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuansing, Fedrios Gusni menyampaikan ucapan selamat atas bergabungnya Aldiko Putra, dan mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024.
“Selamat bergabung, selamat telah dilantik, cepat menyesuaikan diri, dan semoga amanah serta sukses kedepannya,” ujar Fedrios Gusni.*