Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiEkbis

Akta Notaris Pendirian KMP Desa dan Kelurahan Se Kuantan Hilir Selesai Tinggal Gaspoll

×

Akta Notaris Pendirian KMP Desa dan Kelurahan Se Kuantan Hilir Selesai Tinggal Gaspoll

Sebarkan artikel ini

BASERAH | DETAKKita.com Pembentukan dan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kuantan Hilir selesai, hal itu ditandai dengan penandatanganan Akta Notaris di Ruang Rapat Kantor Camat Kuantan Hilir, Rabu (04/06/2025).

Penandatangan Akta Notaris Pendirian Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kuantan Hilir itu dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah, serta pengurus dan pemangku kepentingan terkait Koperasi Merah Putih se Kecamatan Kuantan Hilir.

Hal itu disampaikan Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra SPd MM kepada DETAKKita.com usai penandatanganan Akta Notaris berlangsung di Baserah yang dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Camat Kuantan Hilir, pada Rabu pagi.

“Alhamdulillah, Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kuantan Hilir telah selesai dilaksanakan semuanya,” ucap Edison Tuindra.

Dengan demikian, sambung Camat Kuantan Hilir yang akrab disapa Tere itu, secara keseluruhan proses pendirian Koperasi Merah Putih tahap demi tahap sudah selesai dan siap dioperasikan.

“Tinggal lagi item atau isi dari unit usaha yang akan dijalankan, karena tentunya perlu dilengkapi sehingga bisa dioperasikan atau dijalankan sebagaimana mestinya,” tutup Edison Tuindra alias Tere.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *