BASERAH | DETAKKita.com — Pembentukan dan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kuantan Hilir selesai, hal itu ditandai dengan penandatanganan Akta Notaris di Ruang Rapat Kantor Camat Kuantan Hilir, Rabu (04/06/2025).
Penandatangan Akta Notaris Pendirian Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kuantan Hilir itu dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah, serta pengurus dan pemangku kepentingan terkait Koperasi Merah Putih se Kecamatan Kuantan Hilir.
Hal itu disampaikan Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra SPd MM kepada DETAKKita.com usai penandatanganan Akta Notaris berlangsung di Baserah yang dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Camat Kuantan Hilir, pada Rabu pagi.
“Alhamdulillah, Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kuantan Hilir telah selesai dilaksanakan semuanya,” ucap Edison Tuindra.
Dengan demikian, sambung Camat Kuantan Hilir yang akrab disapa Tere itu, secara keseluruhan proses pendirian Koperasi Merah Putih tahap demi tahap sudah selesai dan siap dioperasikan.
“Tinggal lagi item atau isi dari unit usaha yang akan dijalankan, karena tentunya perlu dilengkapi sehingga bisa dioperasikan atau dijalankan sebagaimana mestinya,” tutup Edison Tuindra alias Tere.