TELUK KUANTAN — Proses pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing Aldiko Putra sudah diajukan, tinggal diteken Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH.
Hal itu disampaikan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) H Musliadi SAg, Ahad (19/02/2023) lalu melalui sambungan selluler pribadinya.
“Surat pengajuan PAW Fraksi PKB DPRD Kuansing Aldiko Putra sudah kita ajukan ke Sekwan DPRD Kuansing sejak seminggu yang lalu,” ucap Musliadi.
Pria yang akrab disapa Cak Mus itu juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melalui proses demi proses untuk PAW Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra. Dimana Aldiko Putra diajukan untuk menggantikan Anggota DPRD Kuansing sebelumnya, yakni Alm Edrizal Is yang meninggal dunia.
“Proses demi proses untuk PAW itu sendiri sudah kita lalui sesuai aturan yang berlaku, surat itu sudah kita serahkan ke Sekwan DPRD Kuansing untuk selanjutnya ditandatangani oleh Ketua DPRD Kuansing, dan diserahkan ke KPU Kuansing, lalu KPU tentunya akan menyurati Bupati Kuansing dan Bupati akan merekomendasikan ke Gubernur nantinya,” tutur Musliadi.
“Mudah mudahan hal ini segera terselesaikan, dan Aldiko Putra segera dilantik sebagai PAW Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing nantinya,” harap mantan Ketua Komisi A DPRD Kuansing itu.
Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Kuansing Drs Jevrian Afriadi MSi secara terpisah juga membenarkan hal tersebut. Dimana kata Jevrian, sudah tersebut sudah diterimanya sekitar empat hari yang lalu, dan sudah diproses pihaknya, yang kemudian akan segera diserahkan ke Ketua DPRD Kuansing untuk ditandatanganinya.
“Iya, sekitar empat hari yang lalu kita sudah terima suratnya, saat ini sudah dikerjakan dan segera dalam beberapa hari ini akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kuansing untuk ditandatanganinya,” ujar mantan Camat Kuantan Mudik itu.
Kendati demikian, ketika ditanya apakah ada nama lain selain Aldiko Putra yang diajukan baik dari PKB maupun partai lainnya untuk dilaksanakan pelantikan PAW, Jevrian juga menegaskan, hanya satu dari PKB tersebut.
Dimana hal itu diutarakan guna menjawab semua rumor yang beredar dikalangan masyarakat, bahwa hingga saat ini komposisi keanggotaan di DPRD Kuansing hanya berjumlah 34 orang, dari jumlah 35 kursi yang sebenarnya.
“Sejauh ini hanya ada satu nama Aldiko Putra, yang diajukan untuk PAW rekan sesama dari Partai PKB Kuansing yang meninggal dunia, yang tak ada,” jelas Jevrian.*