JAKARTA — Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili Sekda H Dedy Sambudi SKep SKM MKes membuka secara langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) Se- Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dimana Bimtek yang diikuti oleh ratusan Kades se-Kuansing itu dengan tema “Prioritas Dana Desa Tahun 2023 Serta Penguatan Kelembagaan Desa Sebagai Upaya Meningkatkan Kesehjateraan Masyarakat Desa” itu dilaksanakan di Aula Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Senin (13/02/2023) yang lalu.
Sekda Kuansing Dedy Sambudi didampingi langsung Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SPMD) Erdiansyah SSos MSi, Staf Ahli Bupati Dr H Indra Suandy ST MSi, Pembina Lembaga Kajian Pengembangan SDM Asistensi Hukum Nasional 2019 Teuku Syaiful Bahri Johan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi diwakili Kanit Tipikor Polres Kuansing Agung.
Dalam sambutannya, Sekda Dedy Sambudi menyampaikan bahwa Bimtek yang dilaksanakan ini adalah kegiatan luar biasa dan akan menambah ilmu untuk para Kades di Kuansing dalam membuat laporan APBDes nantinya.
Selain itu, Sekda Dedy Sambudi juga berharap agar Dana Desa bisa digunakan untuk masyarakat sebaik-baiknya, dan ia juga menyampaikan bahwa Pengunaan APBDes diharapkan sesuai dengan Prioritas hendaknya.
“Diharapkan agar dimanfaatkan penggunaan Dana Desa secara maksimal, kita berharap dengan diadakan Bimtek ini agar Kepala Desa membuat laporan APBDes sesuai aturannya dan penggunan Dana Desa sesuai kebutuhan Prioritas nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Sosial PMD Erdiansyah SSos MSi mengatakan, bahwa pada prinsipnya Dinas Sosial PMD Kuansing sebagai leading sektor sangat mendukung kegiatan Bimtek yang dilaksanakan ini, agar administrasi desa lebih berhati-hati dan lebih jeli dan teliti, sehingga apapun aturan yang ada dan karena regulasi yang ada setiap saat bisa berubah.
“Diharapkan dengan adanya Bimtek ini Kades tetap mengacu kepada Undang Undang yang berlaku, Jutlak dan Juknisnya dan pemanfaatan atau pencairan Dana Desa baik itu dana dari Pusat dan Daerah, DD dan ADD, sehingga nanti program program yang menjadi acuan dari pusat dalam pelaksaan pencairan keuangannya tidak ada kendala dan tidak ada hal hal yang terjadi yang tidak diinginkan yaitu terjadinya Proses Hukum tentunya,” ujar Erdiansyah.
Erdiansyah yang akrab disapa Anca itu, juga berharap kepada narasumber untuk memberikan ilmunya kepada seluruh kepala desa, sehingga bisa sama-sama memproteksi agar tidak terjadinya kecurangan-kecurangan atau tindakan yang tidak sesuai rugulasinya, serta sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya Pemda Kuansing dibawah naungan Dinas Sosial PMD mendukung kegiatan ini, laksanakanlah kegiatan ini sebaik baiknya dan ikutikah dengan sungguh sungguh, sehingga nanti ilmu yang didapat dari Bimtek ini bisa diterapkan didesa masing masing,” pungkas Anca.*