Scroll untuk baca artikel
JakartaNasional

Ramadhan Diguncang OTT! KPK Sikat Sejumlah Kepala Daerah, Dari Pekalongan hingga Rejang Lebong — Total Bisa Capai 9 Pejabat

×

Ramadhan Diguncang OTT! KPK Sikat Sejumlah Kepala Daerah, Dari Pekalongan hingga Rejang Lebong — Total Bisa Capai 9 Pejabat

Sebarkan artikel ini
Ramadhan Diguncang OTT! KPK Sikat Sejumlah Kepala Daerah, Dari Pekalongan hingga Rejang Lebong — Total Bisa Capai 9 Pejabat

JAKARTA | DETAKKita.com Gelombang penindakan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengguncang panggung politik daerah sepanjang awal tahun 2026. Bahkan memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, lembaga antirasuah itu tetap tancap gas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah.

Berdasarkan pantauan perkembangan kasus hingga pertengahan Ramadhan 2026, setidaknya beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia telah terjaring operasi senyap KPK, dengan jumlah sementara yang disebut mencapai 4 hingga 9 pejabat daerah dalam berbagai perkara dugaan korupsi.

Kasus terbaru terjadi pada Jumat (13/3/2026), ketika KPK kembali melakukan OTT yang menyeret nama Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Operasi ini bahkan disebut sebagai OTT ke-9 KPK sepanjang tahun 2026, menandakan intensitas pemberantasan korupsi yang kian agresif.

Sebelumnya, pada Senin (9/3/2026), KPK juga mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi yang berlangsung di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan 13 orang, dan 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam OTT tersebut, turut diamankan pula Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri. Namun setelah proses pemeriksaan awal, Hendri disebut tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Gelombang penindakan juga sebelumnya menyasar Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh KPK pada 3 Maret 2026. Ia diduga terlibat dalam perkara korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya yang berlangsung dalam rentang tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Dengan rangkaian operasi tersebut, awal tahun hingga pertengahan Ramadhan 2026 menjadi periode yang cukup padat bagi KPK dalam mengungkap kasus korupsi di tingkat daerah.

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menegaskan bahwa bulan Ramadhan bukan alasan untuk menghentikan penegakan hukum terhadap praktik korupsi.

“Penindakan tetap berjalan seperti biasa. KPK berkomitmen menindak siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, termasuk kepala daerah,” ujar Jubir KPK dalam keterangannya di Jakarta.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan kritis dalam memilih pemimpin, mengingat masih banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi setelah menjabat.

“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, karena praktik korupsi di daerah masih menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Serangkaian OTT tersebut sekaligus menegaskan bahwa KPK masih menjadikan sektor pemerintahan daerah sebagai salah satu fokus utama pemberantasan korupsi, terutama terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta proyek pembangunan daerah.

Jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin jumlah kepala daerah yang terseret kasus korupsi pada 2026 akan kembali bertambah, sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *