PEKANBARU | DETAKKita.com — Polda Riau akhirnya angkat bicara terkait insiden berdarah pembacokan mahasiswi di lingkungan kampus UIN Suska Riau. Kepastian itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Riau, Kamis (26/2/2026).
Dengan nada tegas, Pandra memastikan pelaku pembacokan telah diamankan aparat kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Pandra kepada awak media.
Ia menjelaskan, insiden terjadi di ruang sidang Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum saat korban tengah bersiap mengikuti seminar proposal. Secara tiba-tiba, pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
“Korban mengalami luka pada bagian tangan dan kening. Saat ini korban sudah mendapatkan penanganan medis dan dalam kondisi sadar,” jelasnya.
Pandra juga menegaskan pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku. Dugaan sementara mengarah pada persoalan pribadi antara korban dan pelaku, namun hal itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Motif masih kami dalami. Semua keterangan saksi dan barang bukti sedang dikumpulkan. Kami minta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik,” ujarnya lugas.
Terkait viralnya video kejadian di media sosial, Pandra mengimbau masyarakat untuk bijak dan tidak menyebarkan konten yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan tersebut. Hormati korban dan keluarga. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polda Riau memastikan keamanan di lingkungan kampus akan terus dikoordinasikan dengan pihak universitas guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini kini resmi ditangani aparat, sementara pelaku terancam jerat hukum berat atas perbuatannya. Dunia pendidikan kembali diuji, dan publik menanti ketegasan penegakan hukum tanpa kompromi.






