Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraProvinsi RiauSuara Kita

Diduga Bimtek ‘Sedot’ Hampir Rp5 Miliar, APDESU Geruduk Kejari Batu Bara: Panggil dan Periksa Kadis Koperasi!

×

Diduga Bimtek ‘Sedot’ Hampir Rp5 Miliar, APDESU Geruduk Kejari Batu Bara: Panggil dan Periksa Kadis Koperasi!

Sebarkan artikel ini
Diduga Bimtek ‘Sedot’ Hampir Rp5 Miliar, APDESU Geruduk Kejari Batu Bara: Panggil dan Periksa Kadis Koperasi!

BATU BARA | DETAKKita.com
Dugaan pemborosan hingga manipulasi anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) senilai hampir Rp5 miliar Tahun 2025 menyeruak ke permukaan. Massa dari Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) turun ke jalan dan menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara di Jalan Kayu Ara, Kecamatan Talawi, Rabu (18/02/2026).

Sekira pukul 10.45 WIB, massa tiba dengan membentangkan spanduk bertuliskan desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut dan memanggil pejabat di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara, termasuk Kepala Dinas yang saat ini dijabat Ir. H. Hakim Siagian.

Dalam orasinya, Penanggung Jawab Aksi, Abdillah Tarigan, SH, lantang menyebut Kabupaten Batu Bara dalam kondisi “darurat dana Bimtek”.

“Bimtek, pengadaan pelatihan hingga honor narasumber yang menelan biaya hampir Rp5 miliar tahun 2025 kami duga tidak sesuai dengan Standar Biaya Masukan Tertinggi yang ditetapkan Menteri Keuangan melalui PMK 39 Tahun 2024,” tegas Abdillah di hadapan massa.

Tak hanya itu, APDESU juga menduga adanya praktik manipulatif dalam pelaksanaan kegiatan. Mulai dari jumlah peserta, jadwal kegiatan, hingga jam kerja narasumber disebut-sebut sarat kejanggalan.

“Kami menduga ada manipulasi jumlah peserta, jadwal, hingga jam kerja narasumber yang berujung memperkaya diri dan menguntungkan oknum-oknum tertentu,” sambungnya.

Menurut mereka, pelaksanaan anggaran Bimtek 2025 itu juga diduga melanggar ketentuan pengadaan sebagaimana diatur dalam Perlem LKPP Nomor 16 Tahun 2018, serta tidak mengacu pada standar biaya masukan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam tuntutannya, APDESU meminta pihak Kejari Batu Bara segera memanggil dan memeriksa pejabat terkait serta menggali seluruh bukti pelaksanaan kegiatan dan honor narasumber yang dinilai tidak transparan.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejari Batu Bara melalui Kasubsi Intel, Daniel, SH, menyatakan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Kalau ada bukti konkret mohon bantu kami. Kami juga mengapresiasi kerja-kerja rekan sekalian,” ujarnya singkat.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib.

Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah ini akan dibongkar hingga tuntas, atau justru kembali menguap tanpa kepastian? DETAKKita.com akan terus mengawal perkembangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *