TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi bergerak cepat. Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan BNNK Kuansing menggelar razia mendadak di sejumlah kos-kosan dan penginapan di wilayah hukum Teluk Kuantan.
Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah Wisma Oshin dan Kosan Azura. Operasi ini dipimpin langsung Kepala BNNK Kuansing, AKBP Usril, S.H., M.H., bersama Tim Pemberantasan, Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), serta Tim Rehabilitasi.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 10 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 6 perempuan untuk dilakukan tes urine di tempat.
Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 7 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Ironisnya, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
“Kegiatan ini sengaja kami laksanakan menjelang Ramadan 1447 H. Tujuannya jelas, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan bersih dari pengaruh narkotika,” tegas AKBP Usril kepada DETAKKita.com, Jumat (13/02/2026).
Menurutnya, razia dan deteksi dini di hunian kos serta penginapan sangat penting karena lokasi tersebut kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil tes urine di lapangan, 7 orang positif menggunakan narkotika jenis ekstasi. Ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Bahkan ada satu anak di bawah umur yang ikut terpapar,” ungkapnya.
Ketujuh orang yang positif tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. BNNK akan menentukan langkah penanganan, apakah melalui proses hukum atau rehabilitasi medis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin Kuansing ternodai narkoba, apalagi menjelang bulan suci. Ini komitmen kami mewujudkan Kuantan Singingi Bersinar, bersih dari narkoba,” tegas AKBP Usril.
BNNK Kuansing juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 menyebutkan, setiap penyalahguna narkotika dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun. Sementara bagi pengedar dan jaringan peredaran gelap, ancaman hukumannya jauh lebih berat.
Razia tengah malam ini menjadi pesan keras: tidak ada ruang aman bagi narkoba di Teluk Kuantan. Menjelang Ramadan, aparat bergerak – dan pelaku harus siap berhadapan dengan hukum.






